GNPF minta DPR buat pansus, ini masukan dari Arsul Sani
Merdeka.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta DPR membentuk Pansus kericuhan saat demonstrasi 4 November lalu. Mereka meminta DPR menggunakan hak interpelasi meminta keterangan Presiden Joko Widodo karena enggan menemui pendemo.
Selain itu, mereka menduga ada provokator di kalangan aparat gabungan. Hal itu terlihat karena aparat yang berjaga tidak mendengarkan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sehingga melakukan tindakan represif.
Anggota Komisi III DPR dari F-PPP, Arsul Sani menyarankan GNPF-MUI menyampaikan keluhan mereka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri.
"PPP menyarankan apa yang telah disampaikan Habib Rizieq dkk sebagai pimpinan unjuk rasa, akan didalami dibahas, akan disuarkan lah ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (18/11).
Sebelum memutuskan untuk membuat pansus, kata dia, lebih baik GNPF MUI mendengarkan keterangan dari Kapolri. Arsul menilai lebih baik dibuat panitia kerja ketimbang pansus. Dikarenakan masalah penegakkan hukum dan menjadi domain Komisi III.
"Apakah kemudian perlu dibentuk, kalau pansus tidak mungkin karena pansus lintas komisi sedangkan inikan isunya lebih ke pengakkan hukum terkait juga dengan perlakuan aparat hukum, yang paling mungkin dibentuk panja. tapi apakah akan dibentuk panja atau tidak kita lihat dulu apa jawaban Pak Kapolri," tegasnya.
Oleh karena itu, Sekjen PPP ini mengimbau agar delegasi GNPF menyampaikan aspirasi dan bukti pelanggaran tersebut kepada Komisi III, termasuk soal komando lain di kalangan aparat. Pihaknya akan terbuka mendengarkan setiap keluhan GNPF terkait kasus ini.
"Dalam konteks ini kan yang merupakan kasus atau kejadian silakan disampaikan ke komisi III gitu loh. Kita terbuka kok untuk menerima beliau-beliau itu. Jadi supaya jelas juga argumentasinya," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaGanjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca Selengkapnya