Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran KMP DKI ikuti kubu Jokowi bikin tandingan

Giliran KMP DKI ikuti kubu Jokowi bikin tandingan Rapat pengesahan Ahok jadi Gubernur. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dalam sebulan terakhir situasi politik di Indonesia tengah memanas. Terutama di parlemen. Tak hanya di DPR, tapi juga DPRD DKI.

Ada dua kubu yang sedang bertarung. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

KIH terdiri dari PDIP, Hanura, NasDem, dan PKB. Sedangkan Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat masuk dalam barisan KMP. Sementara PPP tengah pecah, ada yang mendukung KIH dan KMP.

Pertarungan di tingkat DPR ternyata juga berlanjut ke DPRD DKI. Apalagi setelah muncul KMP DKI Jakarta. Koalisi di DKI ini dimotori oleh M Taufik, Ketua DPD DKI Gerindra.

Bagaimana kedua kubu ini bertarung baik di DPR dan DPRD DKI, berikut ini ulasan merdeka.com, Sabtu (15/11):

Awalnya kubu Jokowi bikin DPR tandingan

Tak puas dengan pembagian alat kelengkapan dewan, fraksi yang tergabung dalam KIH langsung membuat DPR tandingan. Dia protes karena alat kelengkapan dewan disapu bersih KMP.Politikus PDIP Arief Wibowo menilai pimpinan DPR saat ini tidak etis dan demokratis. Menurut dia, prinsip demokrasi sudah diabaikan selama melakukan fungsinya."Pimpinan mengabaikan hak pokok menyampaikan pendapat, sering kali mengabaikan interupsi bila tidak kubunya (Koalisi Merah Putih)," ujar Arief beberapa waktu lalu.Arief menyatakan, pimpinan sering kali memaksakan kehendak kelompoknya sendiri. Dengan demikian, pihaknya telah menunjuk pimpinan DPR sementara.

Pada perjalanannya, DPR tandingan ini juga menggelar rapat-rapat seperti paripurna. Bahkan ada pimpinan DPR tandingannya.

Belum ada islah KMP dan KIH di DPR

Sudah sebulan lebih KIH dan KMP bertikai. Berkali-kali elite keduanya bertemu namun belum ada titik temu.Terbaru, yang menjadi persoalan belum ada kata sepakat karena KIH minta ada revisi soal pasal tentang hak DPR di UU MD3. Revisi pasal 74 dan pasal 98 UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebagai salah satu syarat Koalisi Indonesia Hebat untuk bersatu di DPR.Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham mengakui, ada yang menolak untuk pasal tersebut direvisi karena menyangkut hak konstitusional parlemen. Namun ada juga yang setuju dihapus karena sudah ada pasal lain mengatur soal itu."Saya ingin jujur sampai rapat kemarin memang ada perdebatan sanggat tajam di antara sendiri kita. Ada yang mengatakan kalau hapus mendegradasi hak-hak DPR, tapi ada juga yang mengatakan tidak masalah karena hak interpelasi, hak angket dan menyatakan pendapat sudah diatur pada pasal-pasal lain," ujar Idrus.

Ribut di DPR merambah ke DPRD DKI

Adu kuat di DPR berlanjut ke DPRD DKI. Kali ini persoalannya berbeda. KMP DKI menjegal Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.KMP DKI mempersoalkan dasar hukum pelantikan Ahok sebagai gubernur. Karena itu, empat pimpinan DPRD DKI Ferrial Sofyan, Lulung Lunggana, Triwisaksana dan M Taufik tak hadir saat rapat paripurna istimewa pengumuman Ahok sebagai gubernur.Rapat hanya dihadiri oleh anggota DPRD yang tergabung dalam KIH. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (14/11). Meski tanpa dihadiri empat pimpinan DPRD dan sebagian besar anggota DPRD, rapat tetap memutuskan Ahok sebagai gubernur. Dalam dua hari ini, surat dari DPRD ini akan dikirim ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri agar Ahok segera dilantik sebagai gubernur.Keputusan Prasetyo inilah yang memicu ketegangan baru di DPRD.

KMP DKI bikin paripurna tandingan

KMP DKI tidak terima dengan Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Alasannya, rapat itu tidak memenuhi prosedur yang telah diatur dalam tata tertib.KMP siap menggelar rapat paripurna tandingan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan rapat paripurna siang tadi tidak sah. Pertama, karena tata tertib mengharuskan adanya persetujuan dari wakil ketua DPRD DKI Jakarta lainnya untuk melaksanakan paripurna."Aspek tatib disetujui dan disepakati telah dilanggar Ketua DPRD DKI Jakarta. Undangan rapat dan rapat pimpinan tidak melalui prosedur tabu. DPRD ini merupakan pimpinan kolektif kolegial. Semua surat-surat ketua DPRD harus diparaf oleh wakil ketua DPRD," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.Dia menambahkan, rapat paripurna yang diselenggarakan cacat prosedural. Itulah yang membuat KMP DKI Jakarta memutuskan tidak hadir, karena rapat tidak sah."Sampai kemarin dan hari ini surat yang ditandatangani ketua dan wakil yang harusnya dikirim tidak dikirim ke MA. Ditahan oleh Ketua DPRD. Konsultasi ke Kemendagri dan MA tidak pernah terjadi. Jadi telah terjadi pelanggaran komitmen tersebut," terang Sani.Ditambahkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, KMP akan menggelar rapat paripurna tandingan untuk menunjukkan rapat paripurna yang sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang benar. Rencananya rapat ini akan digelar pekan depan. "Minggu depan akan kami gelar rapat paripurna. Dewan harus jalan sesuai agenda. Tongkat yang miring jangan harapkan bayangannya tegak," tutupnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Isu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP

Isu Jokowi dan Gibran Bakal Golkar, Begini Kata Sekjen PDIP

Namun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi

Cuma PKS yang Tak Ikut Jokowi

Selain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
TKN Yakin Jokowi Dukung Prabowo 200%: Tidak Mungkin Lepaskan Gibran

TKN Yakin Jokowi Dukung Prabowo 200%: Tidak Mungkin Lepaskan Gibran

Menurut TKN, tidak mungkin Jokowi melepaskan begitu saja putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya