Giliran harta Plt Gubernur Sumut diklarifikasi KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan klarifikasi harta cagub dan cawagub Sumut. Pada hari ketiga, Rabu (30/1), mereka memverifikasi kekayaan empat kandidat.
Keempat kandidat yang diklarifikasi yaitu cagub nomor urut 5 Gatot Pudjonugroho, cawagub nomor urut 3 Fadly Nurzal, cawagub nomor urut 4 Rustam Effendi (RE) Nainggolan, dan cagub nomor urut 4 Amri Tambunan. Klarifikasi terhadap Gatot, Fadly dan RE Nainggolan berlangsung di kediaman masing-masing mulai pukul 9.00 WIB. Sedangkan verifikasi ke kediaman Amri dijadwalkan baru dimulai pukul 14.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di kediaman Gatot Pudjonugroho di Kompleks Citra Seroja, Sunggal, Medan, empat petugas KPK langsung bertanya jawab dengan Gatot dan istrinya. Mereka juga memeriksa rekening, logam mulia, yang dimiliki keluarga Plt Gubernur Sumut ini. Hingga berita ini dikirim, tim KPK masih melakukan klarifikasi di kediaman Gatot.
Dua hari sebelumnya, empat kandidat sudah diklarifikasi. Hasilnya, cagub nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu dinyatakan memiliki harta Rp 34,9 miliar; cagub nomor urut 2 Effendi Simbolon memiliki Rp 57,76 miliar dan 91.970 dollar AS; cawagub nomor urut 2 Jumiran Abdi punya Rp 615 juta; dan cawagub nomor urut 1 Soekirman tercatat berharta Rp 3,82 miliar.
Sementara itu, besok klarifikasi akan dilakukan terhadap dua kandidat Pilgub Sumut, yaitu cagub nomor urut 3 Chairuman Harahap dan cawagub nomor urut 5 T Erry Nuradi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaOptimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya