Gibran Terganjal Aturan di Pilkada Solo, PDIP Tegaskan Ada Hak Prerogatif Ibu Ketum
Merdeka.com - PDI Perjuangan (PDIP) punya syarat sendiri untuk kader yang maju jadi kepala daerah. Salah satunya sudah menjadi kader banteng selama tiga tahun.
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming terganjal aturan tersebut. Sebab, belum lama ini Gibran baru menjadi kader PDIP untuk nyalon jadi Cawalkot Solo di Pilkada 2020.
Menanggapi itu, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menyebut peraturan di parpol jangan disamakan seperti aturan TNI. Dia bilang, di PDIP ada wilayah khusus yang bisa mengesampingkan aturan partai.
"Kalau di TNI tinggi (badan) 63, syarat 65, 63 gak bisa dong. Di PDIP itu ada wilayah-wilayah khusus. Apa yang disebut wilayah khusus, itu di samping kewenangan DPP, itu ada di AD/ART, kewenangan DPP partai juga masih ada lagi hak prerogatif ibu ketua umum," kata Bambang di markas PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengatakan, keputusan paling tinggi ialah dari Ketum Megawati Soekarnoputri. Jadi, bisa ada pertimbangan yang dianggap khusus.
Bambang mencontohkan dirinya yang dipilih langsung oleh Megawati untuk urusan pemenangan Pemilu, bukan lewat kongres PDIP.
"Jadi aku dilantik bukan oleh kongres. Dilantik oleh ketua umum, di dalam forum kongres. Itu kewenangan mutlaknya di ibu ketua umum. Kelasnya Bambang Pacul, membantu ketua umum," ucapnya.
"Itu pun bisa membatalkan peraturan yang kamu bikin tadi, ada satu statement dari ketua umum," sambung Bambang.
Sehingga, Gibran memungkinkan tetap maju di Pilwalkot Solo meski terganjal aturan yang ada.
"Kan sudah dibilang mungkin. Mbak Puan (Maharani) bilang mungkin, Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) bilang mungkin, Bambang Pacul bilang gak mungkin? Cari penyakit," pungkasnya.
Untuk diketahui, PDIP punya Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Unsur Anggota/Kader Partai' yang berisi 23 poin. Dua poin di antaranya adalah:
- Kader/anggota Partai yang mencalonkan diri harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota dengan syarat menjadi anggota selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut
- Kader/anggota sebagaimana dimaksud pada nomor 12, harus menyertakan Rekomendasi dari pengurus Partai tempat yang bersangkut berdomisili.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun PDIP, Ganjar Belum Cek HP Ada Kiriman 'Japri' atau Tidak
Ganjar mengaku senang, jika sesama anak bangsa memiliki perhatian yang sama dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaUnggul di Rekapitulasi Suara KPU, Gibran Mengaku Dapat Selamat Spesial dari Petinggi PDIP
Namun dikatakan Gibran, para pemberi ucapan masih terkesan malu-malu.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran: Papua Tidak Boleh Ditinggal, Harus Terus Dibangun
Gibran mengatakan pembangunan Indonesia ke depannya tidak boleh lagi Jawa sentris.
Baca SelengkapnyaGibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Pilpres Paslon Lain: Nanti Dibahas
Ditambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.
Baca SelengkapnyaGibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo
Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaReaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.
Baca SelengkapnyaGibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-51 PDIP, Ini Respons FX Rudy
Gibran mendoakan kesuksesan serta soliditas para kader partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum tersebut.
Baca Selengkapnya