Gerindra sebut M Taufik gugat PKPU larang koruptor nyaleg insiatif pribadi
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 berisi larangan eks narapidana korupsi menjadi calon legislatif ke Mahkamah Agung. Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra Habiburokhman mengatakan gugatan Taufik itu insiatif pribadi dan tidak melibatkan partai.
"Kayaknya beliau sendiri kita enggak tahu. Kita juga enggak kasih bantuan hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (12/7).
Partai Gerindra mengikuti aturan yang berlaku terkait larangan eks koruptor maju menjadi caleg. Dia memastikan Gerindra menghormati apapun keputusan MA.
"Karena saya dapat infonya bahwa terkait PKPU ini menunggu hasil pengujian di MA. Kalau memang sesuai UU diteruskan. Tapi jika tidak, ya tidak berlaku. Kami netral saja, apapun hasil dari MA kita hormati," ujarnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah, mengungkapkan pihak Kepaniteraan MA sudah menerima tiga berkas permohonan pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Ketiga perkara uji materi PKPU tersebut masuk ke Kepaniteraan MA hari ini.
Adapun para pemohon untuk tiga perkara uji materi PKPU adalah Wa Ode Nurhayati, Muhammad Taufik, dan Djekmon Amisi.
"Sudah ada tiga (pemohon uji materi) yang masuk ke kepaniteraan," kata Abdullah.'
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya