Gerindra Sebut Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Sudah Kedaluwarsa
Merdeka.com - Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan kasasi atas dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TMS) ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pengajuan kasasi itu sudah melewati batas waktu.
Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
"Ya tapi kedaluwarsa karena sudah lewat masa waktu," kata Dasco pada wartawan, Rabu (10/7).
Diketahui, putusan sengketa pemilu tertinggi berada ditingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Maka pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sudah tidak akan memiliki pengaruh lagi.
Dasco juga menjelaskan, pengajuan kasasi memang dilakukan timses Prabowo-Sandi ke MA. Namun, karena ada kekurangan syarat formil kasasi itu belum bisa ditindaklanjuti.
"Ini proses kasasi sebelum MK yang belum diterima oleh MK karena ada syarat formil yang belum terpenuhi," ungkapnya.
Pengajuan kasasi itu juga tidak berdasarkan izin dari Prabowo-Sandi. Tambahnya, tim hukum langsung mendaftarkan ulang.
"Rupanya, tim lawyer perbaiki dan engga bilang lagi, tidak koordinasi lalu daftar ulang," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Sebut Prabowo-Gibran Belum Bahas Jatah Menteri: Masih Tunggu Hasil Sengketa Pilpres di MK
Gerindra menyatakan, saat ini Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum membahas pembagian kursi menteri untuk kabinet mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar di Sidang MK: Demokrasi Bisa Dinodai Mereka yang Hanya Peduli Kekuasaan
Ganjar Pranowo menyatakan, pemimpin harus mendahulukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi penguasa.
Baca SelengkapnyaSandiaga Soal Peluang Merapat ke Prabowo: Sebagai yang Kalah Kita Jangan Berandai-andai
Sandiaga menerangkan PPP tahu diri, melihat perolehan suara di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya