Gerindra Ingin Sistem Proporsional Terbuka di RUU Pemilu
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan mayoritas kader partainya cenderung mendukung sistem politik proporsional terbuka untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Sejauh ini berkembang suara dari banyak kader untuk (sistem pemilu) pola proporsional terbuka. Soal ambang batas parlemen, Fraksi Gerindra akan melihat perkembangan rekan-rekan partai lain," kata Sodik di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (8/6).
Dia menjelaskan, tiga poin argumentasi mendukung sistem proporsional terbuka. Pertama, lebih akomodatif terhadap kader partai yang menjadi tokoh masyarakat. Kedua menurut dia, sistem tersebut lebih akomodatif dan menghargai suara rakyat atau para pemilih dalam pemilu.
"Ketiga, pengalaman menunjukkan bahwa Partai tetap mempunyai kekuasaan dan kekuatan pengendalian karena para calon adalah kader partai," ujarnya.
Sodik mengatakan, sikap resmi Fraksi Gerindra akan disampaikan dalam pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah.
Menurut dia, beberapa poin krusial dalam RUU tersebut masih terus disempurnakan dan dimatangkan diinternal Gerindra.
"Sabtu (6/6), Partai Gerindra menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Dalam Rapimnas tersebut mematangkan ambang batas parlemen dan sistem pemilu, selain permintaan DPD dan DPC Gerindra yang meminta Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum Partai Gerindra," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas secara mendalam, salah satunya terkait sistem pemilu, ada dua pendapat yaitu sistem terbuka dan tertutup.
Dia mengatakan fraksi yang mengusulkan sistem tertutup adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar, namun masih ada ruang untuk varian lain.
Menurut dia, pengusung sistem pemilu terbuka adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Lalu saya yakin Fraksi PAN tetap ingin sistem pemilu ini terbuka, dan Fraksi Gerindra belum menentukan sikapnya," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaPengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
11 Prinsip Pemilu beserta Tujuan, Fungsi, dan Asasnya
Prinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaPrinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaMakna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca SelengkapnyaPertanyaan tentang Pemilu dan Jawabannya, Tambah Wawasan sebelum Memilih
Sebagai warga negara Indonesia yang demokratis, Anda tentu ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu, apalagi jika Anda adalah pemilih baru.
Baca SelengkapnyaCiri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca Selengkapnya