Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerak-gerik Masinton di Pansus angket sampai akhirnya dieliminasi

Gerak-gerik Masinton di Pansus angket sampai akhirnya dieliminasi Masinton bawa koper ke KPK. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Pansus angket KPK. Keputusan pencopotan Masinton itu berdasarkan surat dari Fraksi PDIP bernomor bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan pimpinan DPR pada tanggal 19 September 2019. Posisi Masinton sebagai Wakil Ketua Pansus akan digantikan anggota Komisi III Eddy Kusuma Wijaya.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut:," demikian kutipan surat tersebut.

"Semula Masinton Pasaribu No. Anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya No Anggora A-207, sebagai Wakil Ketua Pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian."

Masinton menilai, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Pansus angket KPK yang mendadak sebagai hal biasa. Posisi Masinton digantikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya.

"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu bu Risa, sekarang Pak Eddy. Kita bergiliran saja," kata Masinton.

Masinton tak melihat pergantian dilakukan karena kinerja. Namun lagi-lagi, dia berdalih hal itu lumrah dilakukan. "Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai," tegasnya.

Mundur ke belakang, Masinton memang kerap lantang dalam pansus angket. Sejumlah gerakan dia lakukan dalam mencari kelemahan KPK.

Masinton bersama Ketua Pansus Agun Gunandjar yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus lainnya Taufiqulhadi mendatangi Safe House milik KPK yang terletak di Jl TPA, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mereka datang di rumah yang disebut rumah sekap itu sekitar pukul 16.00 WIB.

Turut hadir bersama Pansus, saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.

Gerakan Masinton yang tak kalah membuat heboh adalah saat datang ke KPK membawa koper minta rompi tahanan. ia ingin meminta pertanggungjawaban Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding Pansus Angket menghalangi proses penegakan hukum.

Masinton mengungkapkan, kedatangannya untuk menantang Agus membawa rompi KPK. Sebab dia ingin membuktikan Pansus Angket KPK tidak pernah menghalangi kinerja dari lembaga yang dipimpin oleh Agus.

"Saya kemari ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi penyidikan di KPK saya datang kemari mau mempetanggungjawabkan tuduhan itu," katanya di depan Gedung KPK.

Dia meminta Agus turun dari kantornya untuk menemui dirinya. Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Agus harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta KPK memberikan rompi kepadanya agar bisa membuka permasalahan dengan jelas di meja hijau, jangan hanya gertak-gertak aja. Rompi oranye KPK biasanya dipakai oleh para tersangka KPK.

"Saya minta rompi KPK. Agus turun bawa rompi KPK. Tidak boleh lagi ada menggeretak. 19 Tahun reformasi sekarang fase pertanggungjawaban. Pimpinan KPK turun ke bawah, saya gak akan masuk. Saya minta Agus turun bawa rompi, saya kenakan kita gelar siapa yang benar," tutupnya.

Masinton mengatakan, sudah membawa pakaian untuk menginap di tahanan KPK. Bahkan dia siap untuk ditahan di mana saja.

"Koper ini isinya baju. Saya udah siap kalau ditahan. Isinya pakaian," katanya.

Namun, KPK ada yang menemui Masinton. "Jadi saya sudah tunggu satu jam lebih rompi tidak turun, rompi oranye KPK. Saya menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang mengancam DPR bekerja melalui Pansus Angket DPR RI untuk KPK," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta pertanggungjawaban Agus atas tudingannya kepada Pansus Angket KPK. Pasalnya Agus menuding Pansus Angket menghalangi proses penegakkan hukum.

"Jangan gunakan KPK untuk motif lain. Ini ada sejam lebih aja gak turun. Tudingannya tak berdasar. Kalau saya, kami digertak, kami tak akan mundur. Kami ingin buktikan gertakan itu," tegasnya.

Masinton merasa tidak perlu melaporkan kedatangannya kepada pihak KPK. Sebab, dia menyakini sistem keamanan di lembaga antirasuah ini sudah canggih sehingga kedatangannya pasti sudah sampai ke telinga Agus. Masinton pun akhirnya pulang.

Tak di situ saja, penyidik senior KPK Novel Baswedan pun menjadi sasaran Masinton. Novel sempat beberapa kali mengutarakan permohonannya kepada Presiden Jokowi agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) buat mengungkap kasusnya. Novel tak percaya jika kasus itu ditangani Polri. Sebab, menurut informasi yang diperolehnya ada keterlibatan jenderal polisi di kasusnya. Novel pun berjanji akan mengungkap nama sang jenderal kepada TGPF jika dibentuk Jokowi.

Masinton tak ingin Novel membangun opini yang bisa menimbulkan fitnah. Dia bahkan menyebut Novel jangan seperti kaleng rombeng. "[Novel] Lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini," kata Masinton.

Menurut Masinton, sebagai penegak hukum Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum. Oleh sebab itu, dia mendesak Novel lapor polisi atas tuduhannya tersebut.

"Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong," kata politikus PDIP itu.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya