Gawaman bersikeras Gubernur ditunjuk DPRD
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai penggunaan politik uang semakin marak dalam pemilihan kepala daerah maupun kepala Kabupaten/Kota. Anggaran untuk Pilkada yang dikeluarkan pemerintah pun semakin meningkat. Gamawan pun bersikeras Gubernur cukup dipilih DPRD.
"Pemilu yang mahal dari penyelenggara dan juga dari calon, karena ada kecenderungan money politics di situ, dimana belakangan ini anggaran nya makin meningkat," ujar Mendagri, Gamawan Fauzi usai rapat kerja dengan Komisi II, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).
Apalagi bagi calon yang menggunakan kapal tertentu sebagai kendaraan politik membutuhkan biaya besar. Hal ini bukan hanya biaya penyelenggaraan tetapi biaya untuk mencalonkan.
"Nah ini bukan hanya biaya penyelenggaraan yang besar, tapi juga biaya calon itu sendiri. Untuk diketahui ya, yang sudah menghadapi proses hukum sekarang itu lebih 200 kepala daerah, jadi sudah hampir 50 persen total kepala daerah sejak 2004. Ini patut kita asumsikan bahwa ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah yang mahal, itu sebabnya," jelasnya.
Selanjutnya, alasan kedua urusan provinsi itu sekitar 25 persen berhubungan langsung dengan warga. Sementara urusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu ada di kabupaten kota kurang lebih 75 persen.
"Nah kalau peran gubernur itu yang ketiga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sudah 3 argumentasi kita kan. Makanya untuk gubernur, kita sarankan untuk tidak dipilih langsung, tapi untuk bupati walikota itu dipilih langsung," paparnya.
Berikut usulan Mendagri:
1. Formulasi pemilihan Gubernur dengan dipilih oleh DPR. Sedangkan Bupati/Walikota dipilih secara langsung oleh warga.
2. Pemilihan tidak dalam satu paket, yakni konstitusi tidak mengenal istilah kepala daerah. Kondisi geografis, demografis serta beban tugas antara satu daerah dan daerah lainnya berlainan.
3. Persyaratan calon, dimana perlu adanya pembatasan bagi seorang calon yang merupakan keturunan atau terdapat ikatan perkawinan dengan kepala daerah.
4. Penyelenggara Kampanye, dengan ditiadakan untuk mengelimir biaya politik yang dikeluarkan oleh seorang calon kepala daerah.
5. Penyelesaian sengketa Pilkada, yakni mengembalikan kewenangan penyelesaian sengketa dari MK ke MA serta mengklarifikasi tingkat peradilan yang berbeda bagi pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBerdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum
Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Harus Dipisahkan dari Politik
Jika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaCaleg Modal Potong Rambut sama Beli Celana Bekas Duduk di DPR, Begini Ceritanya
Sosoknya mengungkap cerita di masa lalu soal modalnya menjadi anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaKapolri dan Gubernur DIY Gelorakan Pemilu 2024 Damai
Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBuka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya