Gamari Sutrisno melawan, PKS tegaskan pemecatan sudah sesuai aturan
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, keputusan memecat Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno sudah final dan mengikat. Dia yakin Gamari dipecat karena alasan yang kuat.
"Semua sudah ikut prosedur dan pertimbangan matang. DPP melaksanakan keputusan Majelis Tahkim. Di kami semua kader dicintai. Kecuali ada sesuatunya," kata Mardani saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Sejauh ini, menurut Mardani, PKS menunggu proses PAW terhadap Gamari dieksekusi. Sambil prosedur berjalan, PKS menyiapkan pengganti Gamari.
"Di DPR seperti aturannya, surat pemberhentian sebagai anggota partai sudah dikirim ke yang bersangkutan dan ke pimpinan DPR. Tinggal tunggu proses di DPR," tuturnya.
Sebelumnya dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno geram dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Dia akan menempuh jalur serupa dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menggugat pimpinan PKS melalui pengadilan.
"Untuk itu, mungkin saya akan mencari keadilan dengan menggugat keputusan yang tidak adil ke Pengadilan Negeri," kata Gamari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Gamari mengakui bahwa dia sempat disidang oleh dewan syariah PKS. Akan tetapi, dia menilai, sidang yang dilakukan PKS tidak sesuai dengan aturan.
"Namun tata beracara dalam persidangan membingungkan," tuturnya.
Dia menilai, pimpinan PKS membentuk peradilan semu untuk menjatuhkannya. Gamari merasa diperlakukan secara tidak adil, bahkan dibunuh oleh partainya sendiri.
"Kurang lebih seperti itu (peradilan semu). Menurut saya peradilan yang tidak adil. Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang membunuh kadernya sendiri," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya