Galang dukungan maju Pilgub DKI, Yusril bakal kumpulkan tanda tangan
Merdeka.com - Setahun menjelang Pilgub DKI 2017, sejumlah nama mulai bermunculan dan dicalonkan untuk maju untuk memimpin ibukota. Salah satunya adalah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mehendra.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengatakan, di awal bulan Maret, dia akan mulai mensosialisasi pencalonan dirinya. Salah satu caranya dengan mengumpulkan tanda tangan.
"Tanggal 1 Maret kami sudah melakukan konsolidasi. Mengumpulkan satu juta suara. Dan itu akan kami kumpulkan dalan tiga bulan," kata Yusril usai pemaparan hasil survei oleh Populi Center, Senin (22/2).
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Abdurrahman Wahid menjelaskan, meski menggalang dukungan melalui pengumpulan suara, dia mengklaim ada partai yang juga mengusungnya. Salah satunya Partai Gerindra.
"Minggu depan kita juga ada pembicaraan dengan Demokrat, Golkar dan PKS," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen
Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaYusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaIni Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024
Sejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnya