Gaet Artis jadi Caleg, Parpol Dinilai Gagal Kaderisasi

Merdeka.com - Pakar politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Dr Panji Suminar menyebutkan fenomena partai politik yang merekrut artis menjadi calon legislatif untuk diusung menunjukkan ketidakmampuan parpol dalam program pengaderan.
"Meski tidak menafikan bahwa ada artis yang memiliki kapasitas menjadi politikus, namun yang terlihat banyak yang sebenarnya belum punya kapasitas. Dan mereka direkrut lebih kepada vote getter atau pengumpul suara," kata Panji Suminar di Bengkulu, Sabtu (3/6).
Upaya partai politik menempatkan publik figur maupun artis dalam daftar calon legislatif mereka, hal itu lanjut Panji tentu sama saja dengan menunjukkan kader-kader yang dimiliki parpol tidak punya kemampuan sebagai pengumpul suara.
"Saya memandang ini menunjukkan ketidakmampuan kaderisasi partai untuk menciptakan kader yang bisa mempengaruhi atau yang bisa mengumpulkan suara banyak dan diakui oleh masyarakat perannya. Kalau ada kader yang terkenal seperti itu tentu parpol tidak memerlukan artis untuk diusung sebagai calon legislatif," kata Panji.
Sebenarnya, lanjut dia partai politik juga tidak salah mementingkan upaya meraup suara sebanyak-banyaknya dengan merekrut sosok-sosok populer di masyarakat karena parpol "dihantui" oleh aturan ambang batas parlemen 4 persen yang harus dicapai dalam pemilu.
"Setiap partai itu dihantui oleh PT 4 persen, itu permasalahannya, maka pendekatannya dalam bentuk kuantitatif, tidak bisa meraup suara artinya kalah dalam pemilu, buang-buang waktu, upaya dan sumber daya kalau mereka tidak yakin lolos PT," ucap Panji Suminar.
Sesuai regulasi, besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yaitu persyaratan minimal yang harus diperoleh partai politik untuk mendapatkan kursi di parlemen yakni sebesar 4 persen.
Ambang batas parlemen mulai diterapkan pada Pemilu 2009 dengan tujuan menciptakan sistem multipartai sederhana. Namun, kinerja ambang batas parlemen yang diterapkan dalam menyederhanakan parpol di parlemen turun naik.
Pada Pemilu 2009 penerapan ambang batas parlemen dengan dasar hukum UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu, ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional.
Ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 3,5 persen pada Pemilu 2014, dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012. Dan pada Pemilu 2019, besaran ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4 persen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Respons Sandiaga soal Kaesang Jadi Ketum PSI
Sandiaga merespon positif akan pengangkatan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Baca Selengkapnya


Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca Selengkapnya


Mengapa Semua Negara Selalu Punya Ibu kota? Ternyata Ini Cara Menentukannya
Kota besar di dunia seperti London, Madrid, Paris hingga Tokyo merupakan Ibu kota masing-masing negara. Namun mengapa kota tersebut dipilih?
Baca Selengkapnya


Niat Puasa Weton, Tata Cara, dan Manfaatya yang Perlu Diketahui
Merdeka.com merangkum informasi tentang niat puasa weton tata cara, dan manfaatnya yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya


Lima Perwira TNI AD Berhasil Raih Predikat Cumlaude Di Universitas Indonesia
Bikin bangga! Lima Perwira TNI AD mampu tamatkan pendidikan Magister (S2) di Universitas Indonesia dengan predikat Cumlaude. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya

Didampingi Erina Gundo, Kaesang Blusukan: Ingin Tahu Masalah di Masyarakat
Kaesang mengaku siap untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur
Ganjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online
Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo Sendirian di Wilayah Kekalahan Jokowi, Begini Analisisnya
Wajah Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi tertampang di sejumlah baliho besar di beberapa kota.
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya

Kolonel TNI Berompi Anti-Peluru Cek Pasukan di Zona Rawan OPM, Prajurit Siaga Bawa Senjata
Komandan Sektor (Dansektor) Barat Kolonel Inf Catur Sutoyo melakukan kunjungan kerja ke Intan Jaya, Papua guna meninjau pasukan Satgas di zona rawan OPM.
Baca Selengkapnya