Fraksi Gerindra: Sebaik Apapun Draf RKUHP, DPR akan Dibully
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman pesimis Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan oleh DPR periode 2019-2024. Menurut dia, sebaik apapun draf yang disusun, DPR terus dihakimi oleh masyarakat
"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP tidak bakal disahkan di periode ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (16/11).
"Ini karena sebaik apapun draf yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," tegasnya.
Sementara, fraksi-fraksi di DPR diyakini tidak akan mengambil resiko untuk mengesahkan RKUHP saat ini. Karena sudah menjelang Pemilu 2024.
"Sementara di sisi lain sepertinya semua Fraksi menghindari hal tersebut karena sudah dekat Pemilu," tegas Habiburokhman.
Dua menyindir, masyarakat harus tetap bertahan dengan menggunakan KUHP produk kolonial Belanda yang masih berlaku sampai hari ini.
"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restorative justice, yang sudah banyak sekali mengantarekan kaum aktivis kritis ke penjara," ujar Habiburokhman.
DPR akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 21-22 November 2022. Pada rapat bersama pemerintah akan memfinalisasi draf RKUHP.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya berharap dua hari ke depan menjadi pembahasan terakhir RKUHP, sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
"Kira-kira harapannya begitu (finalisasi sebelum disahkan). Lagi-lagi itu adalah harapan. Harapan untuk kita punya ini. Karena udah lama sekali, perjalanannya panjang," katanya di Kompleks Parlemen.
Sebelum draf dibahas bersama pemerintah, DPR menggelar rapat dengar pendapat umum. Seperti dilakukan pada hari ini, Komisi III mendengar pendapat masyarakat sipil dari aliansi reformasi KUHP.
(mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya