Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye?

Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye? Pengundian nomor urut Capres dan Cawapres. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Berfoto dengan gaya menunjukkan satu atau dua jari menimbulkan pertanyaan apakah melanggar aturan kampanye atau tidak. Apalagi jika foto tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Pada masa kampanye, ternyata gaya foto seperti itu bisa menjadi persoalan. Bahkan berujung pelaporan ke Bawaslu. Seperti yang dialami oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gaya Luhut dan Sri Mulyani saat berfoto dalam sebuah acara di Bali apakah melanggar aturan kampanye? Lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang berpose pake 1 atau 2 jari di tempat yang dilarang berkampanye seperti di lembaga pendidikan dan tempat ibadah? Berikut penjelasannya:

Melanggar jika ASN

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan masyarakat boleh saja berfoto dengan menunjukkan jari satu atau dua sebagai lambang nomor urut pasangan capres-cawapres. Menurutnya yang melanggar jika orang tersebut adalah Aparatur Sipil Negara.

"Merujuk aturan kampanye yang jelas melanggar kalau itu ditunjukkan oleh ASN, menunjukkan ke perpihakkan. Jadi yang enggak boleh itu ASN," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/10).

Bukan dalam acara dinas

Sementara aksi dua menteri yakni Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan yang dituding melakukan kampanye di perhelatan IMF World Bank Annual Meeting di Bali dengan pose fotonya apakah melanggar?

"Apakah Bu Sri ASN? kan tidak, tidak terikat dengan itu. Bu Sri kan pejabat negara, silakan asal tidak dalam acara dinas. Tapi itu masih dugaan makanya kita sudah terima laporan kita kaji," kata Rahmat Bagja.

Aturan Bawaslu soal larangan kampanye

Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum tentang larangan kampanye ditulis dalam pasal 24 huruf d. Berikut bunyinya:

"Bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempelkan di tempat umum sebagai berikut: tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman dan pepohonan." bunyi huruf d.

Aturan Bawaslu itu tidak detail menjelaskan tentang larangan pose menggunakan angka 1 atau 2 jari saat berfoto. Aturan Bawaslu hanya menjelaskan tentang tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Makna Mendalam Hari Raya Galungan yang Dirayakan Umat Hindu Bali Hari Ini

FOTO: Makna Mendalam Hari Raya Galungan yang Dirayakan Umat Hindu Bali Hari Ini

Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu Bali setiap 210 hari sekali menggunakan perhitungan kalender Bali.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kekhusyukan Umat Hindu Bali Jalani Upacara Melasti Jelang Perayaan Nyepi

FOTO: Kekhusyukan Umat Hindu Bali Jalani Upacara Melasti Jelang Perayaan Nyepi

Saat upacara Melasti, segala sesuatu atau sarana sembahyang di Pura dibawa ke laut untuk disucikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gaya AHY Langsung Blusukan dan Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Usai Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR

FOTO: Gaya AHY Langsung Blusukan dan Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Usai Dilantik Jokowi Jadi Menteri ATR

Sehari setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR, Agus Yudhoyono atau AHY langsung blusukan dan membagikan sertifikat tanah di Manado.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Antusiasme Puluhan Peserta Ikuti Layanan Hapus Tato Gratis Saat Ramadan

FOTO: Antusiasme Puluhan Peserta Ikuti Layanan Hapus Tato Gratis Saat Ramadan

Saat bulan suci Ramadan, layanan hapus tato gratis ini diadakan Baznas (Bazis) DKI Jakarta di lima kantor wali kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Surat Suara Pilpres 2024 Raksasa Hiasi Perempatan Kuningan-Mampang

FOTO: Penampakan Surat Suara Pilpres 2024 Raksasa Hiasi Perempatan Kuningan-Mampang

Tiga foto wajah pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 itu terpampang dalam surat suara berukuran besar.

Baca Selengkapnya
Izinkan Anak Kecil Masuk Mobil Mewahnya, Aksi Pria Ini Tuai Pujian Warganet

Izinkan Anak Kecil Masuk Mobil Mewahnya, Aksi Pria Ini Tuai Pujian Warganet

Bukannya berniat mengusir, Harun justru mengajak anak laki-laki tersebut masuk ke mobilnya dan mengambil beberapa foto.

Baca Selengkapnya
Diabadikan Lewat Foto, Ini Momen Mahal Maruarar Sirait dengan Jokowi & Megawati 5 Tahun Lalu

Diabadikan Lewat Foto, Ini Momen Mahal Maruarar Sirait dengan Jokowi & Megawati 5 Tahun Lalu

Mengenang kebersamaan Maruarar Sirait bareng Jokowi dan Megawati sebelum mundur dari PDI Perjuangan. Ini potret selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Potret Lawas 4 Pamen TNI Zaman Orde Baru Kompak Foto Bareng, 2 Diantaranya Punya Mertua Orang Paling Berpengaruh di RI

Potret Lawas 4 Pamen TNI Zaman Orde Baru Kompak Foto Bareng, 2 Diantaranya Punya Mertua Orang Paling Berpengaruh di RI

Berikut potret lawas empat Pamen TNI zaman Orde Baru kompak foto bareng.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ganjar Hadiri Deklarasi Relawan NAGA, Luncurkan Gerakan Tanam 1 Juta Pohon

FOTO: Momen Ganjar Hadiri Deklarasi Relawan NAGA, Luncurkan Gerakan Tanam 1 Juta Pohon

Menurut Ganjar, kalangan muda yang muncul jelang berakhirnya masa kampanye membawa energi besar untuk memenangkan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya