Formappi setuju Bawaslu dibubarkan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang penuh memantau dan mengawasi kinerja penyelenggara pemilu. Namun, sejak terbentuk enam bulan lalu, Bawaslu belum menunjukkan geliatnya.
"Dengan kewenangan Bawaslu selama ini, mending Bawaslu dibubarkan. Karena dengan anggaran yang ada, tidak sebanding dengan kinerja mereka. Bawaslu sampai hari ini belum ngapa-ngapain," kata Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang saat diskusi 'pengawasan dalam proses verifikasi parpol' di kantor Formappi, Matraman Jakarta, Kamis (18/10).
Menurut Salang, keluhan Bawaslu soal sulitnya akses memantau tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 tidak masuk akal. Sebab, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan. Bawaslu dilindungi undang-undang.
Untuk itu, ketika Bawaslu sudah tidak bisa diharapkan menjadi pengawas, diperlukan upaya untuk memperkuat barisan masyarakat yang peduli pemilu demokratis.
"KPU tidak boleh dibiarkan untuk sewenang-wenang, sementara Bawaslu harus lebih progresif. Jangan sampai KPU jadi penguasa baru yang sangat birokrasi," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaBulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnya