Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi setuju Bawaslu dibubarkan

Formappi setuju Bawaslu dibubarkan Logo Bawaslu. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki wewenang penuh memantau dan mengawasi kinerja penyelenggara pemilu. Namun, sejak terbentuk enam bulan lalu, Bawaslu belum menunjukkan geliatnya.

"Dengan kewenangan Bawaslu selama ini, mending Bawaslu dibubarkan. Karena dengan anggaran yang ada, tidak sebanding dengan kinerja mereka. Bawaslu sampai hari ini belum ngapa-ngapain," kata Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang saat diskusi 'pengawasan dalam proses verifikasi parpol' di kantor Formappi, Matraman Jakarta, Kamis (18/10).

Menurut Salang, keluhan Bawaslu soal sulitnya akses memantau tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 tidak masuk akal. Sebab, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan. Bawaslu dilindungi undang-undang.

Untuk itu, ketika Bawaslu sudah tidak bisa diharapkan menjadi pengawas, diperlukan upaya untuk memperkuat barisan masyarakat yang peduli pemilu demokratis.

"KPU tidak boleh dibiarkan untuk sewenang-wenang, sementara Bawaslu harus lebih progresif. Jangan sampai KPU jadi penguasa baru yang sangat birokrasi," terangnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya