Formappi Khawatir Rapat Tertutup di DPR Berpotensi Menimbulkan Benih Korupsi
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti sejumlah Komisi di DPR yang melakukan rapat tertutup bersama mitra kerjanya. Menurutnya, publik perlu mengetahui pengawasan wakil rakyat terhadap pemerintah.
"Formappi menemukan bahwa Komisi I-XI telah melakukan rapat-rapat dengan mitra kerjanya masing-masing dalam rangka pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Namun patut disayangkan adanya rapat-rapat tertutup yang dilakukan oleh beberapa komisi," kata Peneliti Formappi bidang Lembaga, I Made Leo Wiratma dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11).
Dia mengungkapkan, rapat tertutup tersebut diantaranya rapat Komisi VII dengan PLN dan BUMN-BUMN Pertambangan untuk membahas masalah tata niaga mineral dan batu bara. Serta penetapan harga patokan mineral dan batubara.
Kemudian, rapat Komisi VIII dengan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk membahas strategi penempatan dan investasi dana haji. Lalu, rapat Komisi IX dengan Kemenaker untuk membahas Program Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Program Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Dilaksanakannya rapat-rapat tertutup yang agendanya menyangkut kepentingan rakyat dan bukan membahas masalah rahasia pertahanan negara maupun kebijakan politik luar negeri oleh beberapa Komisi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip Open Parliament Indonesia yang merupakan salah satu tim bentukan DPR sendiri," tuturnya.
Leo khawatir rapat tertutup tersebut berpotensi menimbulkan benih korupsi. Terlebih, di komisi tertentu juga tidak membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki proyek-proyek yang mangkrak.
"Bahkan patut diduga (rapat tertutup) dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang berpotensi menjadi benih korupsi. Sekalipun Komisi VII melihat terjadinya proyek-proyek PLN yang mangkrak, tetapi tidak terpanggil untuk membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki sebab musabah mangkraknya proyek-proyek tersebut," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya