Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri tuding KPK sengaja bocorkan percakapan ajudan Dirjen Pajak

Fahri tuding KPK sengaja bocorkan percakapan ajudan Dirjen Pajak Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja membuka bukti percakapan antara Kasubdit Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno dengan ajudan Dirjen Pajak. Fahri menilai, seharusnya KPK tidak boleh membuka bukti percakapan itu karena bukan wewenangnya.

"Saya enggak akan mau cari tahu, karena menurut saya pembocoran ini tidak dilakukan Dirjen pajak tapi dilakukan oleh KPK. Harusnya kalau dia tahu rahasia bukan domainnya KPK ya jangan dibuka dong," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

Fahri membantah, telah melakukan penggelapan pajak. Dia mengklaim selalu patuh membayar pajak dan tidak pernah bermasalah seperti yang disampaikan Handang dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus suap PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Kalau soal pajaknya saya enggak mau bicara. Insya Allah saya adalah pembayar pajak yamg baik, dan bersih tidak pernah ada masalah," tegas dia.

Dicontohkannya, kasus korupsi e-KTP baru diungkap belakangan ini dan menyeret sejumlah nama anggota DPR dan pejabat negara. Padahal penyidikan sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Hal ini meninggalkan kesan anggota-anggota DPR kecipratan uang korupsi e-KTP. Sementara, aktor intelektual dalam korupsi megaproyek itu disembunyikan.

"Kayak kasus e-KTP ini bagaimana coba caranya? Katanya penyidikan sudah tiga tahun, uang yang beredar ke DPR dalam dakwaan periode lalu September, tapi dihajar sekarang. Dibuka seolah-olah kita lagi maling-maling di DPR, tapi yang terima uang disembunyikan," pungkasnya.

Sebelumnya, saat persidangan kasus suap PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Handang Soekarno untuk memberikan kesaksiannya.

Saat itu jaksa KPK, Takdir Suhan, bertanya kepada Handang mengenai adanya percakapan antara Handang dengan Andreas alias Gondres. Sambil menunjukkan bukti percakapan tersebut ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah.

"Ada komunikasi whatsapp tanggal 7 November 2016. Di sini ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah, ini apa kaitannya Pak Gondres kirim ke Handang?" Tanya jaksa.

Namun Handang mengaku lupa adanya percakapan tersebut. Jaksa kemudian mengatakan ada bukti indikasi kuat adanya penyalahgunaan pajak yang dilakukan oleh dua wakil DPR itu.

"Sebagaimana bukti permulaan diduga ada penyalahgunaan pajak," tukasnya.

"Jadi komunikasi aktivitasnya Pak Ken lewat ajudan, ajudan ke Handang," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya