Fahri sarankan Viktor klarifikasi ke MKD soal isi pidatonya
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyarankan agar Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pidatonya yang menuding Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat mendukung konsep negara khilafah.
"Hal ini untuk menghormati apapun karena yang bersangkutan adalah anggota DPR, yang di dalam UU diberikan hak tertentu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Hal ini mengingat akan ada agenda besar DPR dalam waktu dekat, yakni sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus, kemudian HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Oleh karena itu, Fahri berharap MKD segera memeriksa dam memproses laporan terhadap Viktor jika sudah ada pihak yang mengadukan.
"Tanggal 16 kita sudah pidato dan saya mengusulkan mahkamah kehormatan dewan bertindak cepat, supaya tanggal 16 paling tidak sudah ada pertemuan, rapat pleno mahkamah kehormatan," tegasnya.
"Tanggal 17 kita upacara, dan mungkin tanggal 18 bisa dilakukan sidang klarifikasi terlebih dulu. Itu kalau sudah masuk laporannya ke mahkamah kehormatan dewan," sambung Fahri.
Fahri menambahkan, proses hukum terhadap Viktor di kepolisian harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan MKD mengingat Viktor adalah anggota dewan.
Saat ini, 4 partai yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat disebut telah melaporkan Ketua DPP Partai NasDem itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kalo pidana umum itu dia akan pasti meminta persetujuan Mahkamah Kehormatan Dewan dan Presiden tentunya. Tapi kalau di mahkamah kehormatan dewan tidak perlu izin siapa-siapa," ujar Fahri.
Politisi Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8). Politikus PAN tiba di Bareskrim pukul 13.05 Wib dan disusul Partai Gerindra Pukul 13.25 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua DPP Partai Nasdem Viktor Bungtilu Layskodat (VBL) karena isi pidatonya mencemarkan nama baik dan fitnah.
Setelah Gerindra dan PAN, PKS dan Demokrat menyusul melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Bahkan, PKS disebut juga akan segera melaporkan Viktor ke MKD DPR.
Dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (1/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mahfud MD Persiapan Debat Cawapres: Turun ke Bawah, Melihat Problematika Konkrit yang Dihadapi Rakyat
Hasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri
Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.
Baca Selengkapnya