Fahri Hamzah Nilai UU ITE Harus Direvisi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE perlu direvisi. Hal itu dilakukan jika ada penyalahgunaan terhadap Undang-Undang tersebut.
"Harus direvisi kalau itu memang dianggap telah digunakan secara salah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya penganiayaan dan penghinaan sudah memiliki pasal di KUHP. Dalam UU KUHP, kata Fahri, jika ingin dijerat pasal penghinaan, materi atau bukti hinaan harus menuju pada seseorang.
"Penganiayaan itu sudah ada pasalnya dalam KUHP juga, penghinaan itu alamatnya jelas dan sekarang itu menjadi delik aduan. Orang tidak bisa serta-merta menjadi tersangka hanya karena membuat penghinaan harus ada alamatnya," ungkapnya.
"Bahkan menghina lembaga kepresidenan itu tidak bisa dipidana lagi. Yang bisa dipidana menghina presiden itu juga lalu presidennya lapor. Kita inget dulu pak SBY berkali-kali secara sungguh-sungguh dateng ke Polda melaporkan," sambung Fahri.
Fahri juga mengusulkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menyetop UU tersebut jika terpilih di Pilpres 2019. Sebab, saat ini kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menikmati keberadaan Undang-Undang tersebut.
"(Kenapa tidak sekarang saja revisi?) ya Pak Jokowi masih menikmati. Karena yang kena ini semua sepertinya banyak pengkritik dia jadi dia nikmati," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo
Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sontak membuat Titiek Soeharto bahagia dan mengungkap isi hatinya.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya