Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah minta penyadap rekaman 'Papa Minta Saham' dihukum

Fahri Hamzah minta penyadap rekaman 'Papa Minta Saham' dihukum Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Permohonan uji materi pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 44 huruf b yang mengatur tentang penyadapan dalam Undang-undang ITE yang diajukan Setya Novanto akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengapresiasi keputusan MK yang menyebut alat bukti tidak bisa dikumpulkan secara ilegal.

Selain itu, dengan putusan itu juga rekaman pertemuan Setnov dengan Riza Chalid, terkait perpanjangan kontrak izin Freeport, rekaman tersebut dilakukan oleh Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tidak dapat lagi diproses.

"Sekarang alhamdulillah MK telah membenarkan apa yang menjadi sikap selama ini bahwa ilegal gathering of information adalah ilegal. Informasi yang di dapatkan dengan ilegal activity adalah ilegal. Dan ini dibuktikan oleh MK jadi clear itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Fahri menyebut pihak yang merekam pembicaraan tersebut pasti akan mendapatkan hukuman. Hal itu dikarenakan perekam bukan berasal dari unsur penegak hukum atau intelijen.

"Ini kita belum tahu karena kalau orang melakukan tindakan ilegal pasti ada akibat hukumnya. Enggak mungkin aman-aman saja," tegasnya.

"Saya kira mesti ada urusannya itu orang yang kumpulkan informasi ilegal kayak begini dia bukan intelejen bukan penegak hukum itu harusnya ya seperti orang mencuri," sambung Fahri.

Oleh karena itu, dia merasa perlunya dorongan agar perekam percakapan itu untuk ditindak. Fahri juga meminta agar Kejaksaan Agung segera menutup kasus 'Papa Minta Saham' karena telah diputuskan alat bukti yang ada ilegal.

"Harus dong (didorong) tapi itu kan semua ada di korban kita enggak tahu korban mau nuntut apa tidak. Itu urusan korban meskipun sudah jadi hukum terbuka. Akibat hukum tentu ada di hari ke depan," tutup Fahri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra
Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra

Hafiz kedapatan tengah bermanja-manja dengan sang ayah.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajah Dosen Penguji Mirip Almarhum Ayah, Mahasiswi Ini Menangis saat Sidang Skripsi
Wajah Dosen Penguji Mirip Almarhum Ayah, Mahasiswi Ini Menangis saat Sidang Skripsi

Bukan karena tidak lulus sidang skripsi, ia menangis karena dosen pengujinya mirip ayahnya yang sudah tiada.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya
Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan, Begini Perhitungannya

Bagi ibu yang baru melahirkan, membayar fidyah menjadi cara untuk tetap mematuhi perintah agama sambil memperhatikan kesehatan dan pemulihan dirinya sendiri.

Baca Selengkapnya
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Satpam Jadi Anggota Paskibraka Jateng, Pesan Orang Tuanya Bikin Haru
Kisah Anak Satpam Jadi Anggota Paskibraka Jateng, Pesan Orang Tuanya Bikin Haru

Faiz Ahmad Muttaqin, pelajar SMAN 2 Klaten ini tak menyangka cita-citanya jadi anggota paskibraka terwujud. Ia ungkap pesan haru orang tuanya.

Baca Selengkapnya
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya