Fadli Zon Khawatir Fatwa Golput Haram Timbulkan Kontroversi Baru
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon khawatir fatwa golput haram menuai polemik. Menurutnya, masyarakat cukup diajak supaya menggunakan hak pilih di Pemilu serentak 2019.
"Saya kira kalau golput itu harus diimbau tapi kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru. Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti. Saya yakin kita harus mengimbau lah, mengajak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
Fadli menambahkan, penyelenggara atau peserta pemilu mesti memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilihnya. Dia pun bercerita tentang masyarakat Australia yang wajib menggunakan hak pilih.
"Kalau di Australia itu konstitusinya atau undang-undangnya atau aturannya mewajibkan untuk setiap warga negara untuk datang ke TPS. Kalau dia tidak datang dia akan kena denda. Tapi kalau di dalam undang-undang kita kan tidak," tuturnya.
Meski begitu, Fadli ingin masyarakat Indonesia diajak menggunakan hak pilih tanpa paksaan dan intimidasi. Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut harap seluruh warga negara Indonesia ikut mencoblos pada 17 April nanti.
"Kita mengimbaulah, kita juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka datang ke TPS dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi tanpa paksaan dan saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," tandas Fadli Zon.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus memilih pada Pilpres 2019 nanti. Sebab, jika tidak memilih atau golput, maka hukumnya haram.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fadel Islami, suami Muzdalifah, terpilih sebagai anggota Dewan setelah mencalonkan diri untuk pertama kalinya
Suami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca SelengkapnyaAhli Gizi Sarankan untuk Awali Buka Puasa dengan Takjil
Dalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Ustaz Abdul Somad soal Menggosok Gigi di Bulan Puasa, Ternyata Begini Aturannya
Setelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaGus Miftah Kritik Aturan Sepiker Saat Ramadan, Kemenag Sebut Asbun dan Gagal Paham
Gus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaUrutan Dzikir setelah Sholat, Perlu Dipahami Jangan Sampai Salah! Ini Bacaan beserta Artinya
Berdzikir bukan hanya dilakukan tatkala usai mengerjakan sholat fardhu saja. Akan tetapi juga bisa dilafalkan di berbagai macam kondisi dan situasi.
Baca Selengkapnya