Fadli minta pasal penghinaan presiden dicabut dari RUU KUHP

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan akan menolak usulan pemerintah yang ingin menghidupkan kembali pasal larangan penghinaan terhadap presiden. Usulan itu masuk dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang diusulkan pemerintah kepada DPR.
"Kita ingin pasal itu dicabut. Karena itu dasarnya itu kan 'pasal karet' dulu, makanya kemudian dicabut oleh MK, dan MK itu kan sudah final dan mengikat, final and binding, ya kita harus terima lah itu," tutur Fadli di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8).
Wakil Ketua DPR ini menilai, apabila pemerintah bersikukuh menghidupkan kembali pasal tersebut, maka akan muncul kontroversi. Selain itu, Fadli menilai, kritik terhadap presiden merupakan hal wajar, namun harus disampaikan dengan cara yang benar.
"Menurut saya kalau itu merupakan penghinaan itu harus jelas. Kalau ini dimasukkan lagi nanti menimbulkan kontroversi lagi. Jadi lebih bagus pasal itu dicabut saja. Toh saya kira kritik kepada presiden selama itu proporsional, sah-sah saja," ungkap Fadli.
Fadli menambahkan, penghinaan terhadap terhadap presiden atau seseorang, sudah masuk dalam ranah hukum. Pelaku penghinaan bisa dipidana. "Kalau menghina itu sudah masuk ranah pidana. Jadi individu pribadi," tutup Fadli.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnya
Puan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya
Siap Hadapi Debat Keempat Pilpres, Gibran: Enggak Pakai Singkatan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menghadapi debat keempat Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca Selengkapnya
Ini Kriteria Presiden 2024 Pilihan Istri Gus Dur
Dalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca Selengkapnya
Jokowi Usulkan Format Debat Pilpres Diubah, Ini Respons Mahfud
Presiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca Selengkapnya