Elite Golkar tuding ada kepentingan penguasa di balik dana saksi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menilai ada kepentingan terkait kebijakan pemerintah mengusulkan membiayai saksi partai. Nantinya, tiap TPS akan ada 12 saksi dari 12 partai politik. Tiap saksi dibayar Rp 100 ribu.
"Dana saksi tidak sepakat kalau dimasukkan kepada APBN. Itu menjadi kepentingan penguasa," kata Nudirman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Bukan hanya soal kucuran dana sekitar Rp 660 miliar yang jadi pertanyaannya, politikus Golkar ini juga mengkhawatirkan hal lain. "Jangan dari partai yang jadi saksi. Boleh saksi dari parpol tetapi dananya dibebankan dari parpol," ujarnya.
Wacana dana saksi partai ini muncul pertama kali dalam rapat koordinasi yang dilakukan antara pemerintah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal Januari 2014. Hadir dalam rapat koordinasi itu adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto , Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , dan Ketua KPU Husni Kamil Manik .
Pemerintah kala itu menyampaikan keluhan dari partai soal kehadiran saksi parpol di tiap TPS. Banyak partai tak mampu membiayai saksi di tiap TPS.
Dari rapat koordinasi itu disepakati jika pemerintah akan mengucurkan Rp 660 miliar untuk honor saksi untuk 12 partai peserta Pemilu 2014. Dana itu termasuk dalam anggaran yang digelontorkan melalui Bawaslu yaitu sebesar Rp 1,5 triliun. Dana diambil dari dana optimalisasi.
Pada pemilu tahun ini akan ada 546 ribu TPS. Tiap partai akan memiliki satu saksi di tiap TPS. Satu saksi akan diberi honor Rp 100 ribu.
Jika dihitung ada 12 partai, maka diperlukan dana sebesar Rp 655.200.000.000 untuk membiayai saksi yang jumlahnya banyak tersebut. Karena itu pemerintah mengalokasikan Rp 660 miliar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaGolkar Optimis Minimal Dapat 102 Kursi di DPR
Dia menyebut penambahan 2-3 persen itu berasal dari dua kekuatan tambahan, yaitu infrastruktur partai dan kekuatan caleg yang mewakili.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya