Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dwifungsi Dianggap Merusak Institusi TNI Secara Sistematis

Dwifungsi Dianggap Merusak Institusi TNI Secara Sistematis Politisi PKS Mahfudz Siddiq. ©2019 Merdeka.com/Yunita Amalia

Merdeka.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq menganggap tawaran perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jabatan sipil merusak institusi TNI. Ia mengatakan, ranah sipil dan militer jelas dipisahkan sehingga tidak menimbulkan dwifungsi yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Dalam satu diskusi di kantor sekretariat nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, bekas Ketua Komisi I DPR ini menyayangkan adanya usulan tentara aktif masuk ke ranah sipil. Menurutnya, tindakan seperti itu sama halnya merusak institusi TNI secara sistematik.

"Kalau punya pikiran menarik TNI masuk ke sipil bukan saja khianati reformasi tapi dia bekerja secara sistematik hancurkan institusi TNI," kata Mahfudz, Selasa (5/3).

Dia menegaskan, kendati pemerintah saat ini menawarkan sejumlah jabatan kepada sejumlah perwira aktif, tawaran itu tidak akan diambil dengan landasan sumpah setia jabatan tentara sebagai alat pertahanan negara.

Apalagi, imbuh Mahfudz, tentara sejatinya tidak dipersiapkan sebagai aparatur sipil melainkan aparatur pertahanan negara.

"Saya sangat tidak yakin para perwira bersedia menerima itu karena itu akan menggerus jati diri dan karakter mereka sebagai jati diri TNI. Mereka tidak disiapkan untuk aparatur sipil, mereka disiapkan untuk pertahanan negara," tandasnya.

Sebelumnya, isu TNI masuk lembaga sipil dan menjadi dwifungsi kembali merebak setelah Presiden Jokowi mengumumkan akan menambah 60 pos jabatan baru untuk pati TNI. TNI berencana menambah pos jabatan baru bagi jabatan perwira tinggi di lingkup internal serta di kementerian dan lembaga. Jabatan baru ini salah satunya bertujuan menampung perwira tinggi yang bertumpuk di TNI.

Salah satu usulan adalah restrukturisasi dan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan revisi UU TNI dianggap perlu karena ratusan perwira tinggi dan perwira menengah tanpa jabatan struktural.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya