Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dukungan JK saat Pansus Angket KPK sambangi napi koruptor

Dukungan JK saat Pansus Angket KPK sambangi napi koruptor Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7) kemarin menuai kritikan keras. Walaupun alasan kedatangan Pansus Angket KPK ke sana untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi selama menjalani proses pemeriksaan oleh KPK. Apakah proses pemeriksaan KPK sudah sesuai dengan Undang-Undang ataukah belum.

Kecaman atas kunjungan Pansus Angket tersebut dilayangkan dari sejumlah kalangan. Mulai dari mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, akademisi yang mengatasnamakan Guru Besar Antikorupsi, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Meski ada sejumlah pihak yang menyayangkan kunjungan Pansus Angket KPK tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memiliki pendapat lain. Orang nomor dua di Tanah Air ini tak mempersoalkan kunjungan Pansus Angket KPK yang menemui dan mendengarkan curhatan para napi kasus koruptor.

Menurut JK, kunjungan tersebut wajar saja dilakukan wakil rakyat. "Itu kan tidak ada yang salah. Silakan aja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/7).

JK mengingatkan, hak angket adalah kewenangan DPR. Dengan demikian, hak angket boleh digulirkan DPR untuk mengevaluasi KPK secara kelembagaan.

"Tak ada salahnya kalau DPR yang membuat UU untuk KPK itu mengevaluasi apa yang dia buat," ujarnya.

Jika benar dan sudah sesuai Undang-Undang, KPK tak perlu takut dan khawatir dengan adanya Pansus Angket. Sebab, masyarakat tetap konsisten mendukung KPK.

"Masyarakat toh akan mempunyai tanggung jawab prinsip agar KPK diperkuat," tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Diketahui sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung untuk tahanan korupsi, Kamis (6/7). Agun bersama anggota Pansus seperti Masinton Pasaribu, M Misbakhun, dan Dossy Iskandar ingin mendengarkan pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.

"Keluhan-keluhan dari para narapidana kasus korupsi jadi ini kami bukan menemui orang perorang kami akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para napi," kata Masinton di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Politikus PDIP yang duduk menjadi anggota Komisi III DPR ini menegaskan pihaknya hanya akan ingin mengetahui bagaimana para narapidana kasus korupsi ini di periksa oleh KPK dan untuk itu mendatangi Lapas ini dengan tujuan hanya melakukan check and recheck.

"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," jelasnya.

Dirinya mengakui terdapat laporan yang masuk ke posko panitia angket berkaitan dengan ada kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan.

Pansus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menegaskan kinerjanya tidak mencari-cari kelemahan institusi pemberantasan korupsi. Namun untuk membenahi kinerja lembaga tersebut agar sesuai dengan perundang-undangan.

"Kalau pun Kamis (6/7) kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin, bukan mencari kelemahan KPK. Pansus ini adalah pansus penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap institusi tersebut tetap bekerja sesuai dengan koridor UU," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai menerima kunjungan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (7/7).

Agun menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan pansus mulai dari hulu, yaitu KPK sebagai lembaga negara yang menggunakan keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dengan kinerja yang dijalankannya.

Selain itu, menurut dia, pansus juga akan menyelidiki terkait dengan kepatuhan KPK terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses yang dijalankan sesuai standar serta prosedur yang berlaku.

"Karena itu kami mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk mengetahui seberapa baik KPK menjalankan SOP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya