Dukung pilkada langsung, Demokrat bantah mau gabung Jokowi-JK
Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan partainya telah mempertimbangkan baik-baik keputusan mendukung pilkada langsung. Menurut Amir, pertimbangan itu juga memperhatikan asas manfaat dan asas keadilan untuk rakyat.
"Ya namanya sikap politik itu kan waktunya memperhatikan asas manfaat ya dan asas keadilan," ujar Amir, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/9).
Menurutnya, pertimbangan tersebut yang membuat Demokrat akhirnya memutuskan mendukung pilkada langsung. Amir menggarisbawahi dukungan untuk pilkada langsung dengan catatan adanya pembenahan di dalam proses pemilihan tersebut.
"Dengan catatan ada perbaikan, 10-11 perbaikan, pasal-pasal yang menjamin bahwa ekses-ekses, kekurangan-kekurangan yang muncul di pilkada langsung di waktu lalu jangan berulang," jelas Amir.
Amir membantah Demokrat mendukung pilkada langsung, sejalan dengan partai koalisi Jokowi-JK, karena ingin masuk ke koalisi yang dipimpin PDIP itu dan mendapat pos menteri.
"Oh gak ada-ada. Gak ada pertimbangan-pertimbangan (gabung kabinet Jokowi-JK) seperti itu yang kami pikirkan yang manfaat buat rakyat yang disenangi oleh rakyat apa. Rakyat kan senang kalau hak demokrasi mereka dirawat, kan rakyat senang, ditingkatkan, dipelihara itu yang rakyat senang, jadi kita ikuti, ikutilah apa yang menjadi rakyat senang," papar Amir.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaGabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi
AHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaIni Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi
SBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.
Baca Selengkapnya