Dua pasang cawalkot Tangerang puji putusan DKPP
Merdeka.com - Kubu pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto dan Arief R Wismansyah-Sachrudin sudah yakin keputusan DKPP akan memihak pada keadilan yang sesungguhnya. Meski begitu, kedua kubu yakin lolosnya pasangan itu bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal perjuangan.
AMK saat dikonfirmasi mengutarakan, keputusan DKPP ini seperti hadiah lebaran. "Saya memang sudah yakin ini akan menjadi keputusan yang adil. Saya sangat bangga terhadap DKPP yang betul-betul memperhatikan keadilan bagi pencari keadilan itu," ucap AMK.
Menurut AMK, majelis hakim DKPP yang diketuai oleh Jimly Asshidiqie telah melakukan terobosan di bidang demokrasi. "Dewa penolong bagi pihak yang dizalimi," imbuhnya.
Keputusan DKPP yang mengabulkan gugatan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang itu, menurut AMK, bisa menjadi preseden baik bagi kandidat di daerah lain.
"Ini menjadi contoh bagi proses demokrasi di kota lain di Indonesia. Karena DKPP tak hanya bahas masalah aturan, tapi juga akhlak," ucap AMK.
Sedangkan Arief R Wismanyah saat dihubungi mengatakan, optimismenya akan putusan DKPP karena memang tak ada dasar bagi KPU Kota Tangerang untuk tidak meloloskan pasangan itu, dengan alasan izin dari atasan.
"Tetapi, ini bukan perjuangan akhir. Kami baru mulai perjuangan," terangnya.
Dasep Sediana, Ketua Tim Kampanye Arief-Sachrudin mengatakan, pada saat timnya melakukan gugatan ke DKPP, pihaknya sudah meyakini bahwa gugatan itu akan dikabulkan oleh DKPP. Pasalnya, KPU Kota Tangerang sudah salah menafsirkan aturan yang ada.
"KPU Kota Tangerang sudah terjebak pada situasi dan kondisi yang ada untuk melakukan pelanggaran," tukasnya.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, apa yang sudah diputuskan oleh DKPP pihaknya terima dengan lapang dada. "KPU Kota Tangerang siap melaksanakan apa yang telah diputuskan majelis DKPP," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaDKPP: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Baca SelengkapnyaJadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya