Draf RUU Pemilu sudah diterima, DPR secepatnya gelar paripurna
Merdeka.com - Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat (21/10) kemarin. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, pemerintah berhati-hati dalam menyusun draf, sehingga terlambat diserahkan.
"Ya saya nilai wajar, mungkin pemerintah selama ini memang memerlukan atau menghabiskan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang sepenuhnya," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Menurutnya, pemerintah cukup matang dalam menyusun draf tersebut. Agus memahami, maksud dari pemerintah agar pelaksaan pemilu serentak 2019 berkualitas.
"Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu betul-betul berkualitas, sehingga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana mengingat waktu persiapan tahapan Pemilu semakin dekat, di mana awal 2017," jelas Politikus PAN itu.
Taufik menjelaskan, ada beberapa poin penting dari draf RUU Pemilu dari pemerintah yang akan dibahas DPR. Pertama, terkait ambang batas parlemen, kemudian soal sistem pemilu apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Terakhir, lanjutnya, mengenai penambahan kursi yang disesuaikan dengan jumlah wilayah pemilihan.
Lebih lanjut, Taufik mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Draf RUU Pemilu rencananya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR. Dalam paripurna tersebut akan diputuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pemilu itu.
"Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, atas respons cepat dengan mengeluarkan Surat Amanat Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera membacakannya di Paripurna kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal (kecil) di Komisi II," pungkas mantan Sekjen PAN ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya