Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada Serentak 2020

DPRD Jember Bentuk Pansus Pilkada Serentak 2020 Gedung DPRD Jember. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang, situasi politik di Jember kian dinamis. Rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada Senin (06/07) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Jember 2020. Pansus akan berisikan 15 anggota dari total 50 anggota DPRD Jember.

Tiga dari empat unsur pimpinan dewan yang merupakan representasi partai terbesar di DPRD Jember, duduk dalam pimpinan Pansus Pilkada Jember 2020. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi yang merupakan politikus PKB, didapuk menjadi Ketua Pansus Pilkada. Dua wakil ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (Nasdem) dan Ahmad Halim (Gerindra) menjadi wakil ketua di Pansus Pilkada. Sedangkan PDIP yang juga memiliki kursi ketua dewan, mengirimkan Tabroni sebagai wakil ketua pansus. Tabroni sebelumnya menjabat sebagai Ketua Panitia Angket yang dibentuk beberapa bulan yang lalu.

"Pembentukan pansus ini sesuai fungsi pengawasan yang melekat di DPRD, yakni pengawasan penganggaran mulai dari hulu hingga hilir. Kita juga akan menerima pengaduan dari masyarakat terkait temuan-temuan yang terjadi selama proses tahapan Pilkada," ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua Pansus Pilkada Jember 2020.

Inisiatif pembentukan pansus menurut Halim didasari oleh harapan agar Pilkada Jember tahun ini bisa berjalan secara adil sehingga hasilnya nanti bisa diterima semua pihak. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Pansus dari unsur PDIP, Tabroni.

"Pansus akan bekerja supaya tahapan Pilkada bisa berjalan dengan adil seperti keinginan masyarakat," ujar Tabroni saat dihubungi terpisah.

Beberapa fokus yang akan menjadi pengawasan Pansus Pilkada antara lain yakni soal netralitas ASN. Juga beberapa aset negara yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik. Sebagai agenda pertama, Pansus Pilkada pada Selasa (07/07) besok akan mengkaji sejumlah laporan temuan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jember. Namun, Tabroni tidak menjelaskan, laporan mana saja yang sudah masuk ke DPRD Jember terkait dugaan pelanggaran Pilkada Jember. Tabroni juga tidak menjawab, saat ditanya apakah pembentukan pansus ini terkait dengan laporan PDIP ke KPU dan Bawaslu.

"Kita akan berada pada posisi yang mewakili masyarakat Jember," pungkas mantan Ketua DPC PDIP Jember ini.

Sebagai catatan, saat ini tahapan Pilkada Jember memasuki tahap verifikasi faktual bagi syarat dukungan calon perseorangan atau independen.

Sebelumnya, DPC PDIP Jember melaporkan 26 penyelenggara pemilu yang diduga foto copy KTP nya masuk dalam berkas syarat dukungan bagi calon independen yang juga petahana, Faida-Vian. Sebanyak 26 penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS); satu petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima panitia Pengawas Pemilu tingkat desa. Laporan dilakukan PDIP ke KPU dan Bawaslu Jember.

"Kami sadar, belum tentu petugas yang masuk dalam daftar dukungan bagi calon perseorangan ini, benar-benar mendukung dan menyerahkan foto copy KTP nya. Bisa jadi, mereka tidak tahu dan dicatut. Tapi akan menjadi preseden buruk, jika ada penyelenggara pemilu yang namanya masuk ke dalam daftar dukungan calon perseorangan. Karena itu, jika benar dicatut, maka saran kami harus menempuh jalur hukum dengan melapor ke aparat," ujar Widarto, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember, saat membuat laporan ke KPU dan Bawaslu Jember pada Rabu (01/07) pekan lalu.

Saat dilakukan klarifikasi, KPU Jember menyatakan, seluruh petugas yang dilaporkan tersebut, tidak merasa menyerahkan foto copy KTP untuk syarat dukungan bagi calon independen yang juga Bupati Jember, dr Faida. Sebagian diantaranya ada yang mengaku menyerahkan foto copy KTP untuk syarat mendapatkan bantuan dari Pemkab Jember.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI meminta agar bupati Jember memberi sanksi kepada seorang camat yang dianggap tidak netral. Surat KASN itu didasarkan atas rekomendasi Bawaslu Jember yang menyatakan camat bernama Ghozali tersebut bersalah karena dianggap mengkampanyekan Faida. Namun hingga kini, rekomendasi sanksi dari KASN dan Bawaslu Jember itu belum dijalankan oleh bupati Jember, dr Faida.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Pasien DBD di Depok Melonjak 2 Kali Lipat, Mayoritas Anak-Anak

Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya