Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Usul Aturan Larang Eks Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah Masuk UU Pilkada

DPR Usul Aturan Larang Eks Koruptor Jadi Calon Kepala Daerah Masuk UU Pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa mengingatkan KPU tidak membuat peraturan yang menabrak norma dalam undang-undang. Hal tersebut menanggapi draf Peraturan KPU yang melarang mantan napi koruptor di Pilkada.

"Kalau soal semangatnya sama bahwa KPU menciptakan norma baru ya, tapi norma baru jangan juga nanti bertabrakan dengan norma yang sudah ada. Dari semangat kita tidak ada masalah," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Saan menyarankan, aturan tersebut dimasukan dalam UU Pilkada. Saan mengungkit kembali aturan serupa yang dibatalkan saat Pileg 2019.

"Menurut saya itu jauh lebih baik karena itu kan di UU daripada di PKPU, karena kan PKPU harus menterjemahkan dari UU Pilkada," kata Saan.

Dia optimis masih ada waktu untuk melakukan revisi UU Pilkada. Saan mengatakan, kalau fraksi memiliki komitmen bersama, bisa dikejar revisi untuk melarang mantan napi tanpa mengganggu tahapan Pilkada.

"Menurut saya itu akan bisa ke kejar. Kalau misalnya kita punya komitmen yang sama, masih bisa terkejar kalau misalnya mau diadakan revisi Undang-Undang Pilkada," kata Saan.

Dia mengatakan, Nasdem mendukung KPU melarang mantan napi koruptor mendaftarkan diri sebagai kepala daerah.

"Kalau Nasdem mendukung, karena waktu Pileg lalu walaupun diuji materi KPU kalah, kita mendukung dan bahkan kita menandatangani Pakta Integritas dan kita tidak memasukan satupun caleg baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun RI yang ada eks napinya," ucapnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya