DPR Targetkan Prolegnas Tahun 2020 Rampung Awal Desember 2019
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR segera merampungkan pembahasan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Rencananya, prolegnas akan selesai pada awal Desember 2019.
"Sekitar tanggal minggu pertama Desember. Kami sudah bisa rilis mana yang akan benar-benat kita jadikan prolegnas di 2020 dan mana yang akan masuk pada proses long list," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
Willy menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat kerja sinkronisasi terkait masukan omnibus law. Kemudian, baru bisa menentukan Undang-undang mana yang akan masuk dalam Prolegnas.
"Awal Desember kami sudah akan rapat kerja mensinkronisasi apa yang menjadi masukan dari pemerintah Kemenkum HAM sudah rilis 86 UU itu masuk long list," ungkapnya.
"Tapi untuk Prolegnas 2020 kami belum melakukan rapat kami masih belanja masalah minggu ini kami habiskan untuk RDP semua. Dan kemudian menunggu masukan secara official sari pemerintah mana yang kemudian omnibus mana yang kemudian UU prioritas lainnya," ucapnya.
86 RUU Masuk Prolegnas
Sebelumnya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menetapkan 86 usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) di lingkungan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah tahun 2020-2024.
Dari 86 usulan RUU tersebut, 27 di antaranya masuk dalam prolegnas prioritas 2020, di mana lima RUU merupakan hasil putusan operan dari DPR periode sebelumnya.
"(Alasan pemilihan RUU masuk prolegnas) Kami membuat ada tingkatannya, ada tolak ukurnya. Dari mulai konsepsinya, kemudian juga mendengar di masyarakat," ujar Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Djoko Pudjirahardjo di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dikutip dari Antara, berdasarkan data resmi dari Humas BPHN, lima RUU operan yang dimaksud adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) usulan Kementerian Hukum dan HAM, RUU tentang Pemasyarakatan usulan Kemenkumham.
Selanjutnya RUU tentang Desain Industri usulan Kemenkum HAM, RUU tentang Bea Materai usulan Kementerian Keuangan dan RUU tentang Perkoperasian usulan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sementara itu, terdapat dua RUU yang masuk dalam kategori super prioritas, yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja usulan Kemenkumham/Kemenko Perekonomian dan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat (RUU HKPD) usulan Kementerian Keuangan.
Djoko mengatakan, sebanyak 86 usulan RUU tersebut kemudian akan disempurnakan untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna kemudian akan menyerahkan Usulan RUU itu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Setelah diputuskan oleh presiden, usulan RUU itu akan dikirim ke DPR untuk dilakukan pembahasan dalam rapat badan legislasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnya