DPR siap kebut revisi UU Tipikor, tapi draf masih di pemerintah
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji akan mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor masuk dalam program legislatif nasional (Prolegnas) tahun depan. Menurut dia, dokumen revisi UU Tipikor masih dibahas di pemerintah dan belum sampai ke legislatif.
"Begitu kita terima dari pemerintah, pasti akan kita upayakan masuk di Prolegnas, tapi ini kan kita lagi review," kata Bamsoet di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (22/5).
Bamsoet mengatakan, banyak RUU yang harus diselesaikan oleh DPR dengan masa tugas yang tinggal 11 bulan. Untuk itu, Bamsoet mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali UU yang dapat ditunda untuk diganti dengan pembahasan UU yang harus didahulukan.
"Kita lihat apakah nanti bisa digeser. Waktu kerja kami di DPR tinggal 11 bulan lagi, mudah-mudahan bisa masuk," ujarnya.
Bamsoet menuturkan, pihaknya sudah menerima masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pasal-pasal yang akan diatur dalam revisi UU Tipikor, salah satunya mengenai pidana korupsi oleh korporasi. DPR juga sudah menerima usulan dari stakeholder terkait lainnya dan kajian akademik.
"Sudah masuk apa yang menjadi aspirasi KPK. Sudah terakomodir di sana karena sudah dibahas oleh para akademisi, kajian akademik sudah ada, dari KPK sudah ada, dari stakeholder lain sudah ada. Tinggal finalisasi bagaimana mekanisme DPR bersama pemerintah," jelas Politikus Golkar itu.
Dia memastikan DPR akan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara
Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaUngkapan Hati Titiek Soeharto Usai Prabowo Dinyatakan Menang Pilpres, Ini Doa yang Dipanjatkannya buat Mas Bowo
Kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sontak membuat Titiek Soeharto bahagia dan mengungkap isi hatinya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya