DPR Sepakat Kembali Bahas RUU KUHP, Tapi Cuma Pasal Krusial Saja
Merdeka.com - DPR sepakat kembali membahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU ini sempat mendapatkan penolakan besar masyarakat. Bahkan memicu demonstrasi besar di sejumlah daerah.
Ketua Komisi III Herman Herry mengatakan, semua fraksi sepakat tidak membahas satu persatu pasal dari awal. DPR hanya akan membahas pasal yang menjadi isu krusial.
"Kita sepakat tidak dari awal lagi, carry over. Beberapa pasal subtansi yang krusial akan coba kita cari jalan untuk dilakukan komunikasi dengan stake holder. Jadi gak dibongkar," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Komisi III akan membahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan melalui mekanisme panitia kerja (Panja) seperti periode sebelumnya. Panja RUU KUHP dipimpin Mulfachri Harahap dan RUU Pemasyarakatan dipimpin Herman Herry.
Politikus PDIP ini mengatakan, akan bersurat dengan pemerintah untuk meminta perwakilan membahas bersama DPR.
"Setelah kami menerima surat dari Menkum HAM tentang penugasan anggotanya mereka baru membentuk panja dan memulai pembahasan tersebut. Jadi dalam 1, 2 hari ini kita kirim surat. Tunggu saja dulu," kata Herman.
Pembahasan itu paling cepat dilakukan pada masa sidang berikutnya. Herman berjanji, akan melibatkan semua pihak untuk membahas RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"Pasti-pasti mekanismenya demikian. Semua pihak kita akan panggil untuk RDPU," kata Herman.
Sementara itu, Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Dia menilai, RUU KUHP seharusnya tidak dibahas terlalu lama, serta dapat diselesaikan periode ini. Ditambah, Trimedya mengatakan ada agenda merevisi Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Tapi karena ini master piece enggak boleh lama-lama juga ini selesai. Kalau kita mau sempurna ya sulit lah. Semua orang menunggu, habis ini kalau bisa periode yang sekarang ini KUHAP. Jadi, sempurna hukum kita, kita selesaikan KUHP sama KUHAP," ucap Trimedya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaKPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Hari Ini
Sebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca Selengkapnya