Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Usulan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Sulit Karena Pemerintah Menolak

DPR Sebut Usulan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Sulit Karena Pemerintah Menolak Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - DPD RI mengusulkan revisi UU Pemilu masuk kembali dalam Prolegnas Prioritas 2022. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai sulit revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas tahunan. Sebab, sikap pemerintah sebelumnya menolak revisi UU Pemilu dan mengeluarkannya dari Prolegnas Prioritas 2021.

Willy mengatakan, jika pemerintah dan DPR menolak usulan DPD maka tidak akan masuk revisi UU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2022.

"Ini yang enggak mau revisi undang-undang, pemerintah. Yaudah kalau bertepuk sebelah tangan, enggak bisa," ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Willy menilai, usulan DPD RI sah saja sebagai aspirasi politik. Namun dia mengingatkan, dua RUU yang diusulkan DPD yaitu RUU Daerah Kepulauan dan UU BUMDES tidak jelas sampai hari ini juntrungannya. Apalagi kalau ingin menjadi usulan DPD perlu dibahas dalam rapat kerja dengan pemerintah, DPR dan DPD RI.

"Jadi kita harus objektif kalau sebagai aspirasi manuver politik sah-sah saja. Tapi apakah itu akan masuk Prolegnas nah itu keputusan politik yang tidak hanya di DPD tapi ada dalam Raker Baleg pemerintah, DPR dan DPD RI," ujarnya.

Politikus NasDem ini enggan bicara kemungkinan masuk revisi UU Pemilu tahun depan. Namun, ia melihat sejauh ini masih sulit untuk masuk.

"Kita lihat di raker saja kemungkinan itu seperti apa itu keputusan politik kecuali ada lompatan politik yang ajaib barangnya bisa masuk. Tapi sejauh ini masi sulit," ujar Willy.

Komite I DPD RI mengusulkan kembali revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno dan akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember. Revisi UU Pemilu sebelumnya telah dikeluarkan DPR RI dari Prolegnas Prioritas pada 9 Maret 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. UU Pemilu saat ini dinilai banyak kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia," ujar Fachrul.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu

Baca Selengkapnya