DPR Sahkan Pembentukan Pansus Pemindahan Ibu Kota
Merdeka.com - DPR mengesahkan pembentukan Panitia Khusus pemindahan ibu kota dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9). Pembentukan Pansus merupakan respon DPR atas surat Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Respon tersebut bermaksud untuk melakukan kajian terhadap pemindahan ibu kota. "DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota lalu mekanismenya apa, agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.
Kendati semua anggota DPR menyetujui hal tersebut, sempat diwarnai interupsi oleh anggota fraksi PKS Refrizal. Dia menolak ibu kota dipindahkan karena alasan pemerintah bermaksud memindahkan ibu kota dari Jakarta belum jelas.
"Setahu saya, jalan kereta api yang dibangun di Sulawesi Selatan juga belum selesai ini mau bangun ibu kota baru. Ini harus jelas Pak Ketua. Saya menolak pemindahan ibu kota. Jangan sampai kita punya dua ibu kota, sekali lagi saya menolak pemindahan ibu kota," ujarnya.
Fahri kemudian menjelaskan kembali pembentukan Pansus sebagai respon surat dari presiden. Studi yang dilakukan pemerintah bakal dilihat oleh Pansus. Setelahnya, Fahri mengetok pembentukan Pansus tersebut.
Nama Anggota Pansus
Sementara ada 30 nama anggota Pansus pemindahan ibu kota. Hanya Fraksi Demokrat yang belum menyerahkan nama.
Fraksi PDI Perjuangan:1. Charles Honoris2. Ihsan Yunus3. Adisatrya Suryo Sulisto4. Indah Kurnia5. Vanda Sarundajang6. Arteria Dahlan
Fraksi Golkar7. Zainudin Amali8. Dadang Muchtar9. Adies Kadir10. Muhidin Muhammad Said11. Sarmuji
Fraksi Gerindra12. Rahayu Djojohadikusumo13. Bambang Haryo14. Nizar Zahro15. Supratman Andi Agtas
Fraksi Demokrat16.17.18.
Fraksi PAN19. Yandri Susanto20. A Bakri21. Jon Erizal
Fraksi PKB22. Bertu Merlas23. Nihayatul Wafiroh
Fraksi PKS24. Mardani Ali Sera25. Sukamta
Fraksi PPP26. Arwani Thomafi27 Ahmad Mustaqim
Fraksi NasDem28. Syarif Abdullah Alkadri29. Ahmad M Ali
Fraksi Hanura30. Inas Nasrullah Zubir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan Jokowi-Surya Paloh, Sekjen PDIP: Memperkuat Kecurigaan Ada Persoalan dengan Pemilu
Hasto pun berpandangan dengan adanya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Surya Paloh memperkuat dugaan adanya kecurangan.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya