DPR: PKPU Lemah Atur Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan revisi PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang kampanye Pilkada 2020. PKPU itu menjadi nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Lewat PKPU itu, KPU mengatur sanksi bagi pasangan calon kepada daerah yang melanggar protokol kesehatan pada masa kampanye. Namun, kedudukan PKPU tersebut dinilai Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, masih lemah untuk menegakkan aturan.
"Kedudukan PKPU lemah karena berada di bawah UU. Saya sudah tegas mengusulkan segar dibuat Perppu agar Pilkada dapat dilaksanakan dengan kesiapan penyelenggara memberikan sanksi tegas dan lugas pada Paslon agar disiplin dengan protokol Covid-19," ucapnya, Jumat (25/9).
Menurutnya, aparat kepolisian hingga Jaksa dan Pengadilan juga tidak bisa menerapkan hukuman dengan lugas karena payung hukum yang belum kokoh. Dia mencontohkan, penegakan aturan di PSBB Jakarta.
"Untuk kasus PSBB ketat DKI saja perwakilan Polda Metro tetap meminta ada Perda yang dapat digunakan agar polisi, jaksa dan hakim dapat memberi hukuman pada pelanggar protokol Covid-19," ucapnya.
Politikus PKS itu menambahkan, akan sangat sulit mendisiplinkan paslon maupun massa untuk patuh protokol kesehatan. Dia khawatir berlangsungnya kampanye di tengah kondisi pandemi.
"Akan sangat sulit mendisiplinkan paslon, pendukung hingga massa dengan protokol Covid-19 tanpa ada payung hukum yang tegas. Dan itu bermakna kita mengarungi masa kampanye dengan kondisi yang mengkhawatirkan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memaparkan program 17 juta lapangan kerja Ganjar-Mahfud kepada milenial Papua.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaBeda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca Selengkapnya