Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Pengangkatan 5 PJ Kepala Daerah Rawan Digugat Karena Tak Ada Aturan Turunan

DPR: Pengangkatan 5 PJ Kepala Daerah Rawan Digugat Karena Tak Ada Aturan Turunan Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur. Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah dalam pengangkatan penjabat kepala daerah perlu membuat aturan turunan. Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum putusan perkara nomor 67/PUU-XIX/2021 yang dikutip ulang putusan perkara nomor 15/PUU-XX/2022.

Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah membuat aturan turunan agar pengisian PJ Kepala Daerah tetap memegang prinsip terbuka, transparan dan akuntabel.

"Ada catatan besar, dilakukan tidak mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang meminta ada aturan turunan untuk para Penjabat Kepala Daerah akibat pelaksanaan pilkada serentak 2024," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (12/5).

Mardani menilai, pengangkatan lima pejabat kepala daerah hari ini rawan digugat. Karena tidak dibuat aturan turunannya.

"Sehingga posisi lima kepala daerah yang dilantik hari ini rawan digugat oleh publik," ujarnya.

Politikus PKS ini memandang, kesalahan ada di tangan pemerintah yang tidak langsung menindaklanjuti Mahkamah Konstitusi. Padahal, sifat putusannya final dan mengikat. Presiden Joko Widodo didesak keluarkan aturan turunan untuk pengangkatan pejabat kepala daerah.

"Karena itu sekali lagi diingatkan pada Presiden selalu pimpinan eksekutif segera laksanakan putusan MK untuk membuat turunan aturan Penjabat Kepala Daerah," tegas Mardani.

Diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur. Lima penjabat Gubernur itu bertugas di di Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Para penjabat Gubernur ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para penjabat Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Berikut lima Penjabat Gubernur yang resmi dilantik Mendagri Tito hari ini:

- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten

- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo

- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang

Baca Selengkapnya