DPR loloskan Setnov jadi ketua & perombakan Fraksi Golkar
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui telah meresmikan surat pergantian dan perombakan Fraksi Golkar di DPR. Fadli menjelaskan surat tersebut berasal dari DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Dia meneken surat tersebut sebagai Plt ketua DPR kemarin malam dalam rapat pimpinan DPR.
"Sudah diteken. Ya saya baru sempat semalam," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Politikus Partai Gerindra ini mengakui bahwa Golkar kubu Agung Laksono juga mengirimkan surat perombakan fraksi. Namun surat tersebut bukan berasal dari DPP, melainkan dari Fraksi Golkar kubu Agung. Maka dari itu menurutnya tak sah.
"Padahal kalau pergantian fraksi yang diakui dari DPP-nya," tuturnya.
Seperti diketahui setelah Ical mengajukan Novanto untuk menjadi ketua Fraksi Golkar, Novanto lantas mengirim surat ke DPR. Hal tersebut berkaitan dengan perombakan penempatan kader Golkar di DPR.
Beberapa di antaranya yang menjadi 'korban' ialah Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo akan digantikan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit akan digantikan oleh loyalis Novanto, Kahar Muzakir. Sedangkan bendahara fraksi akan diisi oleh Robert Joppy Kardinal.
Anehnya surat perombakan yang didasarkan para instruksi Ical tersebut ditandatangani Novanto sebagai ketua fraksi meski dia belum resmi memegang jabatan itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya