Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Harap Hakim MK Pertimbangkan Aspirasi Rakyat Soal Sistem Coblos Caleg

DPR Harap Hakim MK Pertimbangkan Aspirasi Rakyat Soal Sistem Coblos Caleg Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aspirasi atau dorongan dari berbagai pihak agar pemilu 2024, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.

Termasuk, sikap delapan fraksi DPR RI yang kompak menolak sistem proporsional tertutup atau coblos partai digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat ini sedang berproses gugatan atau uji materi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait penerapan sistem proporsional terbuka di MK.

"Kami berharap dalam sidang sidang MK, para hakim MK juga melihat dinamika yang ada, pertimbangan dari DPR, pertimbangan dari pemerintah, dan harapan orang banyak," kata Dasco, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (9/2).

Dia menilai, banyak pihak yang ingin coblos caleg, karena sistem itu dapat memberikan ruang bagi seluruh unsur masyarakat untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Mudah-mudahan itu akan lebih memberikan kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah di legislatif melalui partai-partai politik yang ada," imbuhnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya

"Cak Imin: Digosok Supaya Milih yang Lain? Coblos AMIN untuk Keselamatan!"

Suara rakyat dalam menentukan pemimpin juga menjadi pilihan untuk merubah nasib ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
PAN: Sangat Bahaya Ada Capres Anggap Data Pertahanan Tak Perlu Dirahasiakan

PAN: Sangat Bahaya Ada Capres Anggap Data Pertahanan Tak Perlu Dirahasiakan

PAN setuju dengan sikap tegas Prabowo yang menyatakan tidak mungkin semua kekuatan dan kelemahan sistem pertahanan nasional dibuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
Kakak Cak Imin Keluhkan Alat Coblos Mirip Mata Pancing, Rawan Rusak Surat Suara

Kakak Cak Imin Keluhkan Alat Coblos Mirip Mata Pancing, Rawan Rusak Surat Suara

Abdul Halim mengaku harus mengantre 2 jam untuk menunggu giliran mencoblos.

Baca Selengkapnya
Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui

Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui

Suku Batak tidak hanya memilik kalender kuno yang digunakan oleh leluhur.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Catat, Ini Hal-Hal yang Boleh dan Dilarang saat Mencoblos di TPS

Masyarakat harus memperhatikan hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan selama di TPS.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya