DPR Didesak Tunda Bahas RUU Kontroversial hingga Pandemi Covid-19 Berakhir
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR menunda rapat paripurna yang rencananya digelar hari ini. Melaksanakan rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 dinilai mengamputasi aspirasi masyarakat.
Apalagi sejumlah RUU krusial yang menyangkut masyarakat luas akan dibahas dalam rapat paripurna ini yakni RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"Di tengah status darurat kesehatan seperti saat ini (menggelar rapat paripurna) merupakan sebuah tindakan yang tidak patut, mengamputasi aspirasi masyarakat dan tindakan elitis yang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas," kata Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Ardi juga menyayangkan sikap DPR yang mengabaikan status darurat kesehatan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo kemarin, Rabu (1/4). Padahal status darurat kesehatan tidak hanya berlaku bagi masyarakat tapi juga anggota dewan.
"Status ini berlaku bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali bagi seluruh anggota DPR 2019-2024. Sayangnya, meski saat ini Indonesia sedang mengalami status darurat kesehatan, DPR masih saja akan mengambil keputusan penting yang berimplikasi banyak terhadap kepentingan umum dalam sidang paripurna," ujarnya.
Bila DPR tetap melanjutkan rapat paripurna hari ini, Ardi mendesak para wakil rakyat itu memperhatikan protokol kesehatan dampak virus corona dalam kegiatan berkumpul dan bersosialisi di ruang publik.
Anggota DPR juga harus memastikan metode pembahasan (legislasi, pengawasan dan penganggaran) dengan skema jarak jauh tetap melibatkan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas.
DPR juga harus membahas poin-poin yang relevan saja dengan kondisi tanggap darurat saat ini. Seperti pembahasan Perppu No.1 Tahun 2020 dan Pembahasan RUU Perubahan APBN.
"Menghentikan pembahasan dan pengesahan semua RUU kontroversial, seperti RUU Mahkamah Konstitusi, RUU ASN, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Cipta Kerja," tegas Ardi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas
Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaKabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya