Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah melalui Menteri Hukum dan Keamanan Yasonna H Laoly menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP). Hasil kesepakatan ini akan segera dibawa forum pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg DPR Sarmuji dalam rapat.

"Setuju," jawab anggota Baleg.

Pasal yang diubah dalam UU ini adalah pasal 71 A terkait terkait ketentuan carry over UU yang tengah dibahas oleh DPR. Sehingga nantinya UU yang belum selesai dibahas pada periode DPR saat ini bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya tentu dengan kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Meski disetujui, Fraksi Gerindra memberikan catatan dalam revisi tersebut. Gerindra meminta sistem Program Legislasi Nasional atau Prolegnas terbuka dalam Pasal 23 ayat 2 poin A untuk dikaji lebih dalam.

"Ada beberapa catatan perlu dikaji lebih dalam apakah sistem Prolegnas terbuka yang memungkinkan RUU di luar Prolegnas pasal 23 ayat 2 poin a tersebut akan dipertahankan. Mengingat makna dalam keadaan tertentu yang mencakup untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik serta membutuhkan penanganan cepat sudah diakomodasi dengan mekanisme perppu," ucap anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati.

Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan ada beberapa pasal yang turut diharmonisasi dalam RUU PPP. Mulai dari penyesuaian rencana presiden membentuk badan baru yang menangani perundang-undangan dan juga harmonisasi UU MD3.

"Ini juga ada penyesuaian kelembagaan, rencana presiden mau bentuk sebuah badan khusus yang mau menangani Per-UU-an. Kita selipkan di situ kementerian atau lembaga," ujar Yasonna.

Kemudian, menurutnya, ada juga harmonisasi peraturan daerah. "Harmonisasinya karena banyak daerah-daerah yang membuat perda-perda yang kadang-kadang bertentangan dengan UU, bertentangan dengan ideologi negara, UUD. Bisa saja terjadi," ucapnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kedai Kopi di Jakarta Ini Disebut Tertua di Indonesia, Berdiri Tahun 1878

Kedai Kopi di Jakarta Ini Disebut Tertua di Indonesia, Berdiri Tahun 1878

Ini jadi kedai kopi pertama di Jakarta sejak 1878, bertahan selama 145 tahun.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak hanya mengancam kesehatan, berenang di lautan sampah bahkan bisa merenggut nyawa anak-anak.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

Dalam acara tersebut setiap member NCT 127 menandatangani album mereka untuk 35 NCTzen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

DKI Jakarta ke depannya harus bisa menjadi Global City yang sukses seperti Dubai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Puteri Komarudin Ajak Pelaku UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand