DPR akan Revisi UU Pilkada dan Pemilu Pada 2020
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut pihaknya sepakat merevisi Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi UU itu dimulai pada tahun 2020.
"Kami 8 November 2019 komisi II udah sepakat untuk mengajukan tujuh RUU masuk prolegnas 2020. Dari 7 itu, dua nya yakni revisi UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kedua, revisi UU Pilkada 10 tahun 2016. Ini dua-dua nya nanti di 2020 ya," Kata dia saat dalam seminar bertema 'Bawaslu dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Target 2021 Rampung
Mardani menyebut, Komisi II sedang semangat merevisi kedua undang-undang tersebut. Harapannya, tahun 2021 pembahasannya sudah selesai dan diketok palu.
"Jadi teman-teman, karena kita sudah mau mulai pembahasan maka teman-teman boleh sampaikan aspirasi ke komisi II," ucap dia.
Selain dua UU itu, Mardani menyebut undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik juga perlu direvisi. Menurut Politisi PKS ini, revisi UU parpol sensitif.
"Kalau demokrasi kita mau sehat, tiga ini harus direvisi. Tapi undang-undang ini (Pilkada dan Pemilu) sepakat mau direvisi, tapi yang nomor 2 tahun 2008 paling berat, karena ini harus izin sama pimpinan dulu," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya