Dokumen Belum Lengkap, KPU Belum Terima Pendaftaran PDRI
Merdeka.com - Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 telah memasuki hari keenam pada Sabtu (6/8). Pada hari keenam ini partai yang mendaftar ialah Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
Namun, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Administrasi KPU RI terhadap PDRI yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU menyatakan dokumen PDRI belum lengkap dan dikembalikan.
KPU pun menunggu kelengkapan berkas dokumen parpol yang mendaftar sampai hari Minggu 14 Agustus 2022 hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ketentuannya adalah menyerahkan surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap.
Hal ini berbeda jika sudah masuk tahap verifikasi administrasi. Pada kategori tahap tahap verifikasi administrasi adalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
"Jadi sekarang belum sampai pada penilaian apakah dokumennya memenuhi syarat atau tidak, tetapi baru pada tingkat lengkap atau tidak lengkap," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (6/8).
"Bagi yang sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU
Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaKPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya