DKPP Minta KPU-Bawaslu Pahami Regulasi Pemilu, Tak Boleh Kalah Pintar dengan Timses
Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Alhamid meminta penyelenggara Pemilu lebih cerdas dibanding pihak pasangan calon di Pilkada 2020. Dia tak ingin penyelenggara pemilu di akal-akali oleh timses paslon.
"Tidak boleh ada alasan KPU Bawaslu tidak lebih pintar dari pada pemain, KPU Bawaslu kan wasit Pemilu, kalau wasit yang tidak lebih cerdas dari pada pemain itu pasti pertandingannya kacau," kata Alhamid dalam diskusi potensi dan jalan keluar dari kerawanan Pilkada 2020, Selasa (17/11).
Maka dari itu, Alhamid mengimbau penyelenggara Pemilu wajib profesional dan menguasai aturan Pemilu. Tidak boleh pemahaman regulasinya lebih mudah di goncang dibanding pasangan calon tim sukses.
"Ini tim sukses hebat hebat loh, lawyer-lawyernya kelas satu semua dibayar mahal, sarapan paginya adalah peraturan KPU, peraturan Bawaslu, jadi kalau Anda lemah dalam aturan regulasi Anda bisa dipatahkan," ujarnya.
Alhamid meminta penyelenggara Pemilu menguasai regulasi secara menyeluruh. Tidak sepotong-potong atau pilih-pilih halaman seperti membaca koran.
"Jadi penguasaan regulasi, Anda mesti firm dengan regulasi itu, kuasai secara Kaffah dalam bahasa agama, enggak boleh sepotong potong, cara Anda memahami peraturan undang-undang Pilkada, peraturan Bawaslu, peraturan DKPP dan peraturan yang relevan tidak boleh Anda seperti membaca koran di pesawat," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnya