Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Djarot Nilai Penambahan Masa Jabatan Presiden Bisa Kembali ke Zaman Orba

Djarot Nilai Penambahan Masa Jabatan Presiden Bisa Kembali ke Zaman Orba Djarot Saiful Hidayat. ©2017 Merdeka.com/syifa

Merdeka.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menilai penambahan masa jabatan presiden berbahaya. Menurutnya, akan berpotensi kembali seperti zaman Soeharto.

"Kalau menurut saya sih membahayakan ya. Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tetapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Djarot mengatakan, penambahan masa jabatan presiden hanya sebatas wacana. Menurutnya, di MPR belum pernah dibahas sama sekali. Djarot mengaku hanya pembicaraan individu saja soal penambahan masa jabatan presiden, tidak ada pembahasan secara formal.

"Jadi belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan presiden," kata dia.

MPR Tak Rekomendasikan Penambahan Masa Jabatan

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, secara formal MPR merekomendasikan untuk menghidupkan pokok haluan negara. Tidak ada rekomendasi penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," jelasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY Beri Isyarat Bakal jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo

AHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya