Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diusung 7 partai, petahana Pilkada Tebing Tinggi tak punya lawan

Diusung 7 partai, petahana Pilkada Tebing Tinggi tak punya lawan Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, hampir dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah membuka lagi masa pendaftaran, tidak ada tambahan pasangan yang mendaftarkan diri.

"Sampai penutupan pada pukul 24.00 WIB tadi malam tidak ada tambahan pasangan yang mendaftar," kata Ketua KPUD Tebing Tinggi, Abdul Khair saat dihubungi, Jumat (30/9).

Dia memaparkan, masa pendaftaran 27, 28 hingga 29 September 2016 merupakan hasil dari penundaan tahapan pemilihan yang ditetapkan KPU Tebing Tinggi. Keputusan itu dibuat karena pada tahapan pendaftaran sebelumnya, yaitu pada 21, 22, dan 23 September 2016, hanya 1 pasangan calon yang mendaftar.

Satu pasangan yang mendaftar yaitu calon petahana, Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar. Kandidat yang didukung Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, NasDem, PDIP, PPP, dan PKB ini mendaftar ke KPU Tebing Tinggi pada Kamis (22/9). Mengacu pada jumlah kursi, masih dimungkinkan munculnya satu pasangan lain.

"Karena hingga Jumat (23/9) pukul 24.00 WIB hanya satu calon yang mendaftar, kami menetapkan perubahan tahapan pemilihan. Kami melakukan sosialisasi tiga hari, lalu membuka lagi pendaftaran pada 27, 28, dan 29 September," jelas Abdul Khair.

Meskipun pendaftaran dibuka kembali, namun tetap tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftarkan diri. Karena itu, hampir dipastikan hanya satu pasangan calon yang dapat mengikuti Pilkada Kota Tebing Tinggi 2017.

Hari ini KPU Tebing Tinggi melaksanakan penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah mendaftar. "Kemudian kita menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang paling lambat kita terima pada 3 Oktober mendatang," jelas Abdul Khair.

Mengenai mekanisme pemilihan yang dilakukan saat hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Abdul Khair menyatakan semuanya sudah diatur di dalam PKPU No 14 Tahun 2015. Desain surat suara diatur pada Pasal 14 peraturan itu.

Foto satu pasangan calon itu dicetak berlatar belakang warna merah putih. Surat suara itu memuat tulisan yang menanyakan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap pasangan calon, disertai dengan kolom jawaban yang akan dicoblos.

"Jadi saya ingin meluruskan, tidak ada berhadapan dengan kolom kosong. Yang benar nanti akan ada tulisan seperti quesioner yang menanyakan persetujuan pemilih," jelas Abdul Khair.

Satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada itu baru dinyatakan menang jika mendapat persetujuan dari 50 persen ditambah 1 pemilih.

Selain Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) juga melaksanakan Pilkada serentak 2017 di Sumatera Utara. Di daerah ini, terdapat 4 pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.

Dua pasang diusung partai politik yaitu Pardomuan Napitupulu-Ramses Hutagalung dan Bakhtiar Sibarani-Darwin Sitompul serta dua pasang dari jalur perseorangan yaitu Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk dan Rantinus Manalu-Sodikhin Lubis.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Detik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun

Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan

5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan

Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya