Ditemani Moreno Soeprapto, Anton-Syamsul serahkan berkas ke KPU
Merdeka.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mochammad Anton dan Syamsul Mahmud sekitar 3 jam menjalani pemberkasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan yang maju diusung PKB, PKS dan Gerindra itu telah memenuhi syarat pencalonan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Malang.
Namun pasangan dengan jargon Asik (Anton Syamsul idola kita) itu masih harus melengkapi berkas syarat calon. Bahkan Anton sendiri tidak membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Ketinggalan saja, tapi sudah diambilkan tadi," kata Mochammad Anton usai mendaftar di Kantor KPU Jalan Bantaran Nomor 7 Kota Malang, Rabu (10/1).
Anton datang ke kantor KPU dengan diiringi para pengurus partai pengusung di antaranya pebalap Moreno Soeprapto. Ribuan masa turut mengantarkannya Abah Anton dan Abah Syamsul.
Iringan massa pendukung dengan aneka kostum daerah menyemarakkan proses pendaftaran. Anton datang dengan berdiri mengendarai kendaraan terbuka.
Sementara Komisioner KPU Azhari Husein usai pendaftaran mengatakan, pasangan Anton dan Syamsul harus memenuhi sejumlah berkas syarat calon. Surat-surat tersebut harus dilengkapi selama waktu yang disediakan, tanggal 18-20 Januari.
"Syarat pencalonan sudah terpenuhi, sedangkan untuk syarat calon itu masih ada kekurangan. Di antaranya pas photo, NPWP, surat putusan pengadilan tentang yang bersangkutan," kata Azhari.
KPU telah menyerahkan tanda terima sebagai bukti berkas telah diterima KPU. Calon juga membuat pernyataan terkait kekurangan syarat calon untuk dipenuhi. Deni juga membenarkan, bahwa calon Mochammad Anton sempat ketinggalan KTP dan KK. Namun kemudian diambilkan dan dinyatakan KTP dan KK sudah dipenuhi.
"KTP tidak sempat bawa, tapi akhirnya sudah diserahkan oleh pengurus. KTP calon wali kota Anton. KTP sekarang sudah terpenuhi dua-duanya," kata Azhari.
Pasangan Anton dan Syamsul selanjutnya menjalani tes kesehatan yang dimulai dengan tes psikologis, Kamis (11/1). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis yang juga dilaksanakan di RSSA Malang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo
TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca Selengkapnya