Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut terima fee e-KTP, Teguh Juwarno sebut terdakwa berhalusinasi

Disebut terima fee e-KTP, Teguh Juwarno sebut terdakwa berhalusinasi Teguh Juwarno. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Nama Ketua Komisi VI Fraksi PAN Teguh Juwarno disebut menerima fee proyek e-KTP sebesar USD 167 ribu saat masih menjadi anggota Komisi II. Dugaan itu tercantum dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teguh mengatakan kesaksian para terdakwa yang menyebutnya terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP adalah rekayasa dan halusinasi.

"Apa yang disampaikan para terdakwa ini adalah karangan bebas. Ini khayalan sebuah halusinasi yang keji di karenakan disitu menuduh saya bagian dari mega korupsi e-KTP. Bahkan mengatakan saya mendapat uang suap," kata Teguh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Saat proses pembahasan anggaran, e-KTP, kata dia, Fraksi PAN memintanya untuk pindah ke Komisi I pada 21 September 2010. Sementara, jika mengikuti sirklus pembahasan, anggaran untuk membiayai proyek e-KTP diteken pada bulan Oktober atau November 2010.

"Saya kapan jadi Wakil Ketua komisi II, saya hanya 21 Oktober 2009-21 September 2010. Sedangkan di sini terdakwa katakan ada penyerahan uang ke saya ada 3 segmen. Tapi yang paling fatal adalah sekira bulan Agustus 2012. Di situ Miryam katanya meminta uang dan diserahkan ke pimpinan salah satunya saya, ini jelas fatal," terangnya.

Politisi PAN ini juga membantah dakwaan Jaksa yang menyebutnya pernah menerima uang dari Andi bersama mantan Anggota Komisi II, Partai Golkar, Mustoko Weni pada bulan September atau Oktober 2010 lalu. Sebab kata dia, menyebut Mustoko telah meninggal dunia pada 18 Juni 2018.

"Dikatakan pada sekira September-Oktober 2010 terjadi penyerahan uang secara berbondong bondong pada banyak pihak di ruang Ibu Mustokoweni. Padahal dia meninggal 18 juni 2010. bahkan dikatakan Mustoko Weni salah satu penerima, arwahnya yang terima?" pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Gratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi

Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya