Dipecat OSO, pengurus DPD dan DPC Hanura Banten melawan
Merdeka.com - Jelang verifikasi faktual partai pada tanggal 28 Januari 2018, DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) melakukan perombakan pengurus DPD Partai Hanura Banten. Pengurus DPD Hanura Banten disinyalir merupakan pendukung kubu Daryatmo.
Selain pengurus DPD Partai Hanura Banten, pengurus 7 DPC Partai Hanura di Banten yang ikut serta masuk dalam Kubu Sudding juga diganti. Hal itu terungkap setelah adanya pertemuan kader partai Hanura di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (25/1) kemarin.
"Jadi hari ini saya beserta wakil sekretaris menyerahkan SK bagi pengurus DPC yang baru. Untuk di sini (kubu OSO) hanya DPC Kota Tangerang yang tetap. Sedangkan 7 DPC lain menyeberang ke kubu sebelah (kubu Sudding)," jelas Sekretaris DPD Partai Hanura Banten kubu OSO, Adang Sopandi.
Adang menyatakan, hal tersebut merupakan instruksi dari OSO untuk melakukan pembaharuan pengurus. Namun Adang menegaskan, saat ini belum ada tindakan bersih-bersih pengurus dan anggota dewan dari Partai Hanura.
"Kita belum mau berandai-andai, yang pasti secara kelembagaan kita tetap. Adapun untuk PAW DPRD kan ada ketentuannya macam-macam, kita belum ke arah sana, yang penting kita solid dulu," kata Adang.
Adang mengungkapkan, untuk ketua DPD Partai Hanura Banten sendiri sudah tidak dipegang oleh Eli Mulyadi, dan digantikan oleh Anggota DPD RI asal Banten, Ahmad Subadri. Adang memastikan, dengan kondisi ini tidak akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual partai yang akan dilaksanakan oleh KPU nanti.
"KPU kan tidak berbicara nama, tapi bicara struktur DPC, jadi tidak akan ada hambatan, apalagi nama ketuanya masih sama seperti yang terdaftar sebelumnya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Banten, Eli Mulyadi mempertanyakan terkait keabsahan kepengurusan DPD dan DPC kubu OSO.
"Kami selaku yang hadir pada saat munaslub tidak mengakui dengan adanya SK tersebut," tegas Eli.
Eli menuding bahwa penetapan dan penyerahan SK bagi 7 DPC yang diberikan oleh kubu OSO tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Partai Hanura.
"Tanyakan saja, apakah pelaksanaan Musda, Muscab luar biasanya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura tidak, orang yang pesertanya juga abal-abal," kata Eli.
Eli menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan kepengurusan sebelum ada keputusan yang mengikat. "Ya kami akan terus melakukan kerja politik selama belum ada keputusan rekonsiliasi. Kalau untuk verifikasi kita lihat saja nanti di Sipol, kepengurusan siapa yang masuk," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain pengurus partai politik, PPP juga turut mengundang pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaBaskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaMenurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaPartai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya