Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilengserkan dari Ketua DPC Gerindra, Diah tuntut Rp 25,9 miliar

Dilengserkan dari Ketua DPC Gerindra, Diah tuntut Rp 25,9 miliar Kampanye Gerindra di GBK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tak terima dicopot dari posisinya, mantan Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga Jawa Tengah Diah Sunarsasi menuntut Rp 25,9 miliar. Tuntutan dilayangkan terhadap Yulianto yang kini menjabat sebagai ketua DPC Gerindrra Salatiga dan Riawan Woro, Wakil Ketua DPRD Salatiga.

Selain mantan ketua DPC, Diah Sunarsasi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Salatiga.

Kuasa hukum Diah Sunarsasi, Sofyan mengatakan dalam gugatan perkara menuntut ganti materiil sebesar Rp 5,9 miliar dan tuntutan immaterial Rp 20 miliar. "Sudah dilayangkan, teregister Nomor 36/Pdt.G/208/PN.Slt Tanggal 29 Juni 2018. Dan per Senin (9/7) besok sidang untuk bu Woro," ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/7).

Dia mengungkapkan, Diah tidak terima dilengserkan karena tak ada pembicaraan sama sekali sebelumnya terkait hal itu. Kliennya baru mengetahui surat penggantian posisi Wakil Ketua DPRD melalui grup WhatsApp.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD mengatasnamakan partai Maret lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan dari Plt Gubernur Jateng dan berujung pada hilangnya posisi Diah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, per tanggal 25 Mei 2018.

"Padahal kita sebelumnya juga sudah mengajukan permohonan penundaan karena masih ada mahkamah partai terkait sengketa penggantian Ketua DPC Partau Gerindra Kota Salatiga yang belum selesai," katanya lagi.

Terkait penggantian Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga, Diah Sunarsasi pada 18 Mei telah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepengurusan di Mahkamah Partai DPP Partai Gerindra dengan termohon Yuliyanto. Upaya itu untuk menguji sah tidaknya kepengurusan sang Wali Kota sebagai ketua DPC Gerindra Salatiga. Diah diganti melalui surat keputusan DPP Partai Gerindra No 07-0124/Kpts/DPP-Gerindra/2017, sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Salatiga.

"Itu menurut Bu Diah, mekanisme juga tidak jelas. Dan sengketa parpol kan harus diselesaikan secara internal, apalagi ini mendekati agenda pilpres dan sebagainya maka kami minta cepat. Tapi tidak ada respon sampai sekarang," imbuhnya.

Selain dua nama tersebut, Ketua Umum DPP Gerindra, Ketua DPRD Kota Salatiga, Walikota Salatiga, dan Gubernur Jawa Tengah (incasu Plt Gubernur Jateng) juga turut menjadi turut tergugat satu hingga empat.

Terpisah, Yuliyanto yang juga Wali Kota Salatiga menghormati gugatan yang dilayangkan Diah. "Semua warga negara memiliki hak hukum, jadi tidak ada masalah. DPC Gerindra Salatiga siap menghadapi gugatan tersebut," tegasnya. Alasan pencopotan Diah, di antaranya yang bersangkutan sudah menjadi caleg dari partai lain.

Yuliyanto mengatakan kewenangan pemberian SK dalam partai diatur DPP Partai Gerindra. Sebagai pihak yang menerima SK tersebut, dia menyatakan akan menjalankan tugas dengan sebaiknya, sesuai arahan dari DPD dan DPP.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen

Didukung Koalisi Besar, Gerindra Optimistis Suara Prabowo di Sumsel Lampaui 68 Persen

Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra

Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

"Prabowo 'Sowan' ke Parpol di Luar Koalisi, Gerindra Tegaskan Komitmen pada Jawa Barat"

Jawa Barat merupakan provinsi yang mencatat sejarah bahwa Gerindra menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya